Jakarta (Antara Bali) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan ingin memberikan penjelasan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait rekaman percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsuddin.

"Saya minta dipanggil MKD pekan depan. Saya ingin menjelaskan semuanya," kata Luhut kepada wartawan seusai menghadiri peluncuran pelayanan Surat Izin Mengemudi daring di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu.

Di beberapa kesempatan Luhut telah menyatakan keinginannya menyampaikan penjelasan ke MKD ihwal penyebutan namanya dalam rekaman percakapan antara antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsuddin.

"Saya sudah banyak bicara, kita tunggu saja minggu depan," ujar Luhut.

MKD sejak Rabu (2/12) menggelar persidangan untuk membuktikan dugaan pelanggaran kode etik oleh Ketua DPR dengan memanggil antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said sebagai pelapor, Riza Chalid dan Maroef Sjamsuddin. Namun hanya Sudirman dan Maroef yang hadir.

Pada Senin (7/12) MKD dijadwalkan mendengarkan klarifikasi dari Setya Novanto selaku terlapor.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said pada 16 November 2015 melaporkan anggota DPR yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden untuk mendapatkan proyek PT Freeport Indonesia ke MKD.

Menurut dia, pada pertemuan ketiga yang dilakukan pada 8 Juni 2015 di salah satu hotel di kawasan SCBD Jakarta anggota DPR tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian terkait kelanjutan kontrak PT Freeport Indonesia dan meminta perusahaan tambang itu memberikan saham yang katanya akan diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden. (WDY)

Pewarta: Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015