Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali Wayan Adnyana menegur kontraktor yang mengerjakan proyek Jalan Sunset Road Barat, Kuta, Kabupaten Badung yang mengabaikan keselamatan pengendara sepeda motor, karena pengerjaannya tanpa pemasang rambu lalu lintas.
"Saya mengingatkan kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) agar menengur kontraktor proyek perbaikan sepanjang Jalan Sunset Road Barat, Kuta, karena banyak pengendara menjadi korban akibat kelalaian kontraktor tidak memasang rambu lalu lintas sesuai mekanisme pengerjaan proyek tersebut," kata Adnyana yang juga anggota Komisi III DPRD Bali membidangi pembangunan, di Denpasar, Sabtu.
Ia mengharapkan kepada BPJN memanggil dan memberi peringatan kepada kontraktor proyek yang tidak taat aturan. Karena kontraktor tersebut sudah mengabaikan keselamatan pengendara, khususnya pengendara sepeda motor.
"Saya selaku anggota Dewan juga prihatin dengan kondisi pengerjaan proyek seperti itu. Semestinya proyek tersebut harus memperhitungan pengerjaan di jalan umum. Memang perlu strategi pengerjaan. Misalnya pada jam padat lalu lintas dialihkan pengerjaan pada malam hari, sehingga tidak sampai membahayakan pengguna jalan raya itu," ucap politikus Partai Demokrat.
Menurut dia, kontraktor harus memperhatikan keselamatan pengendara, tidak boleh hanya mementingkan pengerjaan proyek yang dilakukan, tapi disisi lain justru menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Sebelumnya, seorang warga Nyoman Astama mengatakan gara-gara perbaikan Jalan Sunset Road Barat itu, rekannya menjadi korban lalu lintas jatuh di lokasi proyek saat pulang kerja di malam hari.
"Kecelakaan dialami seorang teman saya minggu lalu saat ia pulang kerja pada malam hari. Setelah dirawat di rumah sakit Sanglah sejak 13 Oktober akhirnya yang bersangkutan meninggal dunia. Sangat sedih, karena almarhum masih punya dua anak kecil-kecil. Nama korban adalah Made Budi Mastina dari Mengwi," ucapnya.
Menurut Nyoman, perbaikan jalan yang dimaksud adalah pelapisan jalan Sunset Road Barat (di antara Dealer Toyota dan Jalan Kunti Seminyak) dengan memakai pelapis campuran beton (seperti di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra).
"Sayangnya pelaksana proyek seolah-olah tidak mempedulikan kepentingan dan keselamatan pengguna jalan. Minggu lalu Saya melewati jalan tersebut, di sana tidak ada dipasang partisi pembatas antara proyek dan jalan yang dilalui pengendara. Besi-besi yang keluar dari beton juga sangat berbahaya tanpa ditutupi," katanya.
Bayangkan kalau pada malam hari, tidak dipasang tambahan lampu penerangan jalan untuk mengingatkan pengguna jalan bahwa di sana sedang ada proyek. Semestinya jauh sebelum lokasi projek, dipasang tanda peringatan dengan lampu kedip, sehingga pengendara dapat menyesuaikan kecepatan kendaraannya. Apalagi adanya perbedaan ketinggian permukaan jalan dari yang sebelumnya dengan yang baru dibuat sangat besar. Belum lagi debu yang ditimbulkan saat kendaraan melintas.
Nyoman menilai pelaksana proyek tidak pernah berpikir, bahwa ketidakpeduliannya itu dapat menyebabkan kecelakaan dan bahkan bisa merenggut nyawa seseorang.
"Dan itu sudah terjadi dan memakan korban jiwa teman saya," ujarnya.
Nyoman berharap ada aturan tegas yang dapat diterapkan oleh pemerintah bagi kontraktor yang mengerjakan projek tersebut. Kalau tidak bisa menerapkan standar keamanan bagi pekerja dan pengguna jalan, agar dikenakan sanksi tegas, mulai dari denda, pemutusan kontrak, dan kalau perlu pencabutan izinnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Saya mengingatkan kepada Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) agar menengur kontraktor proyek perbaikan sepanjang Jalan Sunset Road Barat, Kuta, karena banyak pengendara menjadi korban akibat kelalaian kontraktor tidak memasang rambu lalu lintas sesuai mekanisme pengerjaan proyek tersebut," kata Adnyana yang juga anggota Komisi III DPRD Bali membidangi pembangunan, di Denpasar, Sabtu.
Ia mengharapkan kepada BPJN memanggil dan memberi peringatan kepada kontraktor proyek yang tidak taat aturan. Karena kontraktor tersebut sudah mengabaikan keselamatan pengendara, khususnya pengendara sepeda motor.
"Saya selaku anggota Dewan juga prihatin dengan kondisi pengerjaan proyek seperti itu. Semestinya proyek tersebut harus memperhitungan pengerjaan di jalan umum. Memang perlu strategi pengerjaan. Misalnya pada jam padat lalu lintas dialihkan pengerjaan pada malam hari, sehingga tidak sampai membahayakan pengguna jalan raya itu," ucap politikus Partai Demokrat.
Menurut dia, kontraktor harus memperhatikan keselamatan pengendara, tidak boleh hanya mementingkan pengerjaan proyek yang dilakukan, tapi disisi lain justru menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Sebelumnya, seorang warga Nyoman Astama mengatakan gara-gara perbaikan Jalan Sunset Road Barat itu, rekannya menjadi korban lalu lintas jatuh di lokasi proyek saat pulang kerja di malam hari.
"Kecelakaan dialami seorang teman saya minggu lalu saat ia pulang kerja pada malam hari. Setelah dirawat di rumah sakit Sanglah sejak 13 Oktober akhirnya yang bersangkutan meninggal dunia. Sangat sedih, karena almarhum masih punya dua anak kecil-kecil. Nama korban adalah Made Budi Mastina dari Mengwi," ucapnya.
Menurut Nyoman, perbaikan jalan yang dimaksud adalah pelapisan jalan Sunset Road Barat (di antara Dealer Toyota dan Jalan Kunti Seminyak) dengan memakai pelapis campuran beton (seperti di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra).
"Sayangnya pelaksana proyek seolah-olah tidak mempedulikan kepentingan dan keselamatan pengguna jalan. Minggu lalu Saya melewati jalan tersebut, di sana tidak ada dipasang partisi pembatas antara proyek dan jalan yang dilalui pengendara. Besi-besi yang keluar dari beton juga sangat berbahaya tanpa ditutupi," katanya.
Bayangkan kalau pada malam hari, tidak dipasang tambahan lampu penerangan jalan untuk mengingatkan pengguna jalan bahwa di sana sedang ada proyek. Semestinya jauh sebelum lokasi projek, dipasang tanda peringatan dengan lampu kedip, sehingga pengendara dapat menyesuaikan kecepatan kendaraannya. Apalagi adanya perbedaan ketinggian permukaan jalan dari yang sebelumnya dengan yang baru dibuat sangat besar. Belum lagi debu yang ditimbulkan saat kendaraan melintas.
Nyoman menilai pelaksana proyek tidak pernah berpikir, bahwa ketidakpeduliannya itu dapat menyebabkan kecelakaan dan bahkan bisa merenggut nyawa seseorang.
"Dan itu sudah terjadi dan memakan korban jiwa teman saya," ujarnya.
Nyoman berharap ada aturan tegas yang dapat diterapkan oleh pemerintah bagi kontraktor yang mengerjakan projek tersebut. Kalau tidak bisa menerapkan standar keamanan bagi pekerja dan pengguna jalan, agar dikenakan sanksi tegas, mulai dari denda, pemutusan kontrak, dan kalau perlu pencabutan izinnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015