Singaraja (Antaranews Bali) - Balai Pemeliharaan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyiapkan proyek jalan baru batas kota Singaraja-Mengwitani untuk menggantikan proyek pembangunan jalan "shortcut" Singaraja-Denpasar.
Keterangan pers dari Humas Pemkab Buleleng yang diterima Antara, Selasa, menyebutkan PUPR juga sudah memastikan tender megaproyek itu pada awal September 2018, karena itu Pemkab Buleleng sudah diminta menyiapkan lahan yang akan dilewati proyek tersebut.
Dalam penjelasan resmi pada akhir pekan lalu, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menegaskan bahwa proyek jalan baru itu akan memberi dampak luas untuk kelancaran lalu lintas yang menghubungkan Bali utara dan Bali selatan melalui Bedugul.
Selain itu, proyek itu juga akan meningkatkan sektor perekonomian, investasi dan pertanian di Bali Utara. "Jadi, proyeknya sudah ditenderkan pada September dan saya yakin hal itu akan memberi dampak luas bagi daerah kita," katanya.
Saat ini, Pemkab Buleleng sedang mempersiapkan proses pembebasan lahan yang dilintasi mega proyek itu. Dinas PUPR Buleleng sudah ditunjuk untuk memproses kegiatan pembebasan lahan tersebut.
"Lokasi tanah umumnya di Desa Pegayaman, Gitgit, dan Wanagiri, Kecamatan Sukasada. Dalam waktu dekat, pemkab juga akan membentuk tim appraisal untuk menghitung harga tanah yang dibebaskan tersebut," katanya.
Untuk tahap awal, anggaran pembebasan lahan ini dialokasikan dana APBD Buleleng senilai Rp10 miliar. "Saya juga sudah berkoordinasi dengan Gubernur Bali terpilih dan dijanjikan dana pendamping untuk membantu pembebasan lahan proyek ini," kata Bupati Agus Suradnyana.
Sementara itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Buleleng saat ini juga sedang mengusulkan kepada Kementerian Perdagangan agar Kabupaten Buleleng mengantongi predikat sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU).
"Proses pengusulan tahap pertama sudah dilewati, yakni Disdagprin sudah mengirimkan semua dokumen persyaratan ke Badan Metrologi pusat," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagprin), Ketut Suparto.
Kini, prosesnya sudah masuk tahap kedua. Pada tahap kedua dilakukan sosialisasi dengan menyasar pasar-pasar tradiisonal, Hiswara Migas, Dishub, PLN, PDAM Pegadaian, Kantor Pos dan instansi lain.
"Mei lalu, tim dari Metrologi pusat juga sempat mengunjungi Buleleng. Kami juga sudah melakukan sosialisasi ke semua instansi yang menggunakan ukur atau takaran. Kami juga sudah menandatangani komitmen dengan 11 SKPD terkait Daerah Tertib Ukur bagi Buleleng," ujarnya.
Rencananya, pihaknya akan menyampaikan perkembangan usulan di Badan Metrologi pusat (Bandung) pada 30 Juli mendatang, lalu penilaian akhir oleh tim dari Badan Metrologi dengan mengecek langsung ke Buleleng pada Oktober-November mendatang. (ed)