Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bali dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah VIII untuk menanyakan dan mengevaluasi keberadaan jembatan di wilayah Pulau Dewata.
"Saya segera memanggil dan berkoordinasi dengan Dinas PU Bali dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah VIII guna mengetahui kondisi keberadaan jembatan maupun jalan tesebut," kata Ketua Komisi III DPRD Bali Nengah Tamba di Denpasar, Sabtu.
Ia mengatakan mengamati dari pengalaman yang terjadi rusaknya jembatan di Jalan Gatot Subroto Timur Denpasar, tiba-tiba mengalami kerusakan, padahal setahun lalu pernah dilakukan perbaikan.
"Kami meminta instansi yang membidangi jalan maupun jembatan agar secara rutin melakukan pengawasan dan pengecekan jembatan-jembatan yang ada di seluruh Bali, terutama yang sudah berumur tua. Jembatan-jembatan yang sudah berumur 30-40 tahun harus dilakukan pengawasan dan pengecekan secara rutin," katanya.
Ia mengatakan pengecekan secara rutin tersebut diperlukan agar kejadian seperti jembatan di Jalan Gatot Subroto Timur tidak terjadi lagi.
Menurut dia, semestinya kerusakan seperti jembatan di Jalan Gatot Subroto Timur tidak perlu terjadi kalau dilakukan pengecekan secara rutin.
"Jembatan sepanjang jalan Gatot Subroto sangat vital. Semestinya Dinas PU dan BPJN sudah tahu karakteristik, sehingga ada langkah antisipasi sebelumnya agar tidak tiba-tiba amruk," ujar politikus asal Kabupaten Jembrana.
Tamba minta Dinas PU untuk secara periodik menyampaikan laporan hasil pengecekan atau pengawasan jembatan-jembatan yang sudah tua di Bali kepada DPRD memalui Komisi III DPRD Bali. Dinas PU maupun BPJN pasti mempunyai data-data jembatan yang sudah tua.
"Kami ingin agar BPJN dan Dinas PU mengantisipasi terjadinya kerusakan jembatan, seperti kerusakan jembatan di Gatot Subroto Timur itu," katanya. (WDY)
DPRD Segera Panggil BPJN Terkait Kerusakan Jembatan
Sabtu, 15 Oktober 2016 11:42 WIB