Negara (Antara Bali) - KPU Kabupaten Jembrana, Bali, masih meragukan keabsahan ijasah SMP I Wayan Dendra, salah satu bakal calon bupati yang diusung gabungan parpol.

"Kami ingin Pilkada Jembrana berjalan tanpa cacat hukum. Karena itu jika ada keraguan soal kelengkapan persyaratan calon kami pasti melakukan koordinasi dengan muspida maupun instansi terkait," kata Ketua KPU Jembrana Putu Wahyu Diantara di Negara, Rabu.

Karena itu meskipun Dendra yang berpasangan dengan I Ketut Sumantra sudah menyerahkan surat keterangan pengganti ijasah, KPU merasa perlu untuk menggelar rapat koordinasi dengan unsur muspida di kabupaten itu.

Meskipun sudah melakukan koordinasi, dalam pertemuan itu KPU belum bisa mengambil kesimpulan terkait keabsahan ijasah Wayan Dendra karena masing-masing instansi memiliki pendapat masing-masing.

Wakil Ketua PN Negara Yuli Atmaningsih mengatakan, agar memiliki kekuatan hukum, soal perbedaan nama dalam ijasah Wayan Dendra perlu penetapan lewat persidangan.

Sedangkan Kadis Pendidikan Jembrana AA Putrayasa mengatakan, pihaknya mengeluarkan surat keterangan pengganti ijasah untuk Dendra berdasarkan surat laporan kehilangan dari Polres Jembrana.

Selain itu, menurut Putrayasa, dari surat keterangan untuk ijasah Wayan Dendra yang dikeluarkan tahun 1985, ada nomer stambuk dan nomer induk.

"Maka dari itu kami berani untuk memberikan surat keterangan pengganti ijasah," katanya.

Usai pertemuan, Wahyu mengatakan, pihaknya masih akan melakukan verifikasi terhadap ijasah tersebut hingga 24 Oktober, sebelum mengambil keputusan.

Ijasah I Wayan Dendra yang dipersoalkan berasal dari SMP Budi Dharma. Saat diserahkan ke KPU, ijasah itu sudah dalam kondisi rusak berat, khususnya di bagian nama pemilik ijasah.

Masalah ini menjadi rumit karena SMP tersebut sudah tidak beroperasi lagi sejak tahun 1985. (*)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010