Denpasar (Antara Bali) - Ratusan petani di Batuampar Desa Pejarakan, Kabupaten Buleleng, Bali, khawatir lahan yang mereka garap selama puluhan tahun akan diambil alih.

"Mereka sudah mengadukan permasalahannya kepada saya. Mereka ada kekhawatiran akan digusur. Dan sedikitnya 100 kepala keluarga sudah tinggal puluhan tahun di lahan itu," kata anggota DPRD Provinsi Bali Nyoman Tirthawan di Denpasar, Rabu.

Terkait kekhawatiran petani Batuampar, politikus Partai NasDem tersebut berencana memanggil Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dan Kepala BPN setempat serta pihak-pihak terkait.

"Ada keluhan dari petani bahwa ketika mereka mendatangi BPN Buleleng untuk meminta sertifikat, pihak BPN bukannya langsung melayani kebutuhan masyarakat tetapi malah meminta rekomendasi dari Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Bupati sendiri seolah-olah tidak tegas, dan terkesan ingin menguasai tanah tersebut karena katanya sudah terbukti bahwa warga hanya memiliki hak pengelolahan (HPL)," ujarnya.

Oleh sebab itu, pihaknya akan mempertemukan Bupati Buleleng dan Kepala BPN setempat dengan para petani.

"Ratusan petani itu meminta dengan sangat hormat agar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ferry Mursyidan Baldan segera turun ke Buleleng dan langsung ke lokasi sengketa yang sudah bertahun-tahun terjadi dan hingga kini tidak kunjung ada penyelesaian," katanya. (WDY)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015