Mangupura (Antara Bali) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, mendeklarasikan gerakan nasional rehabilitasi 100 ribu pecandu narkoba sebagai bentuk penanganan penyalahgunaan narkoba di daerah itu.
"Untuk itu sudah menjadi kewajiban pemerintah dan segenap komponen dan stakeholders pembangunan di Kabupaten Badung untuk turut mendukung dan menyosialisasikan program gerakan nasional ini kepada masyarakat sehingga jika ada penderita dapat segera ditangani," kata Bupati Badung Anak Agung Gde Agung saat penandatanganan Deklarasi Gerakan Nasional Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba di Kabupaten Badung, Selasa.
Penandatanganan deklarasi itu dihadiri Kabag Ops Ida Bagus Suastika, Pemerintah Kabupaten Badung yang diwakili Kadisosnaker IB Dirga dan Kadiskes Dr. I Gd Putra Suteja serta dari BNNK Badung AKBP Ni Made Asmiriwati sebagai instansi terdepan dalam penanganan permasalahan narkoba.
Isi dari deklarasi tersebut di antaranya menyatakan bahwa saat ini Indonesia dalam keadaan darurat narkoba, penyalahguna dan pecandu narkoba yang melapor ke institusi penerima wajib lapor tidak dituntut pidana dan mendapatkan perawatan agar pulih seperti sediakala.
Pemerintah bersama seluruh rakyat Indonesia akan melaksanakan gerakan secara sinergis untuk merehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba dalam rangka mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba serta Pemerintah mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk melaksanakan pola hidup sehat tanpa narkoba.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung, AKBP Ni Made Asmiriwati pelaksanan deklarasi nasional ini dipandang sebagai momentum yang sangat tepat untuk penyamaan persepsi, menyamakan derap langkah dari seluruh komponen pemerintah maupun swasta serta seluruh masyarakat Badung untuk mengambil peran dalam mengamankan wilayahnya dari ancaman narkoba.
"Mari kita bersama-sama memberantas peredarang Narkoba untuk menyelamatkan generasi muda kita," ujarnya.
Menurut dia, dalam menangani masalah penyalahgunaan Narkoba bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tetapi semua pihak harus bersinergi dan saling membantu satu sama lain. "Mari kita sama-jaga lingkungan dan generasi muda kita dari ancaman Narkoba," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Untuk itu sudah menjadi kewajiban pemerintah dan segenap komponen dan stakeholders pembangunan di Kabupaten Badung untuk turut mendukung dan menyosialisasikan program gerakan nasional ini kepada masyarakat sehingga jika ada penderita dapat segera ditangani," kata Bupati Badung Anak Agung Gde Agung saat penandatanganan Deklarasi Gerakan Nasional Rehabilitasi 100.000 Penyalahguna Narkoba di Kabupaten Badung, Selasa.
Penandatanganan deklarasi itu dihadiri Kabag Ops Ida Bagus Suastika, Pemerintah Kabupaten Badung yang diwakili Kadisosnaker IB Dirga dan Kadiskes Dr. I Gd Putra Suteja serta dari BNNK Badung AKBP Ni Made Asmiriwati sebagai instansi terdepan dalam penanganan permasalahan narkoba.
Isi dari deklarasi tersebut di antaranya menyatakan bahwa saat ini Indonesia dalam keadaan darurat narkoba, penyalahguna dan pecandu narkoba yang melapor ke institusi penerima wajib lapor tidak dituntut pidana dan mendapatkan perawatan agar pulih seperti sediakala.
Pemerintah bersama seluruh rakyat Indonesia akan melaksanakan gerakan secara sinergis untuk merehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba dalam rangka mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba serta Pemerintah mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk melaksanakan pola hidup sehat tanpa narkoba.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Badung, AKBP Ni Made Asmiriwati pelaksanan deklarasi nasional ini dipandang sebagai momentum yang sangat tepat untuk penyamaan persepsi, menyamakan derap langkah dari seluruh komponen pemerintah maupun swasta serta seluruh masyarakat Badung untuk mengambil peran dalam mengamankan wilayahnya dari ancaman narkoba.
"Mari kita bersama-sama memberantas peredarang Narkoba untuk menyelamatkan generasi muda kita," ujarnya.
Menurut dia, dalam menangani masalah penyalahgunaan Narkoba bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah, tetapi semua pihak harus bersinergi dan saling membantu satu sama lain. "Mari kita sama-jaga lingkungan dan generasi muda kita dari ancaman Narkoba," katanya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015