Denpasar (Antara Bali) - Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta meminta para pendamping program Gerakan Pembangunan Desa Terpadu (Gerbangsadu) Mandara dapat bekerja secara optimal agar program unggulan tersebut benar-benar bermanfaat menyejahterakan rakyat.

"Untuk memperoleh kinerja pengelolaan program Gerbangsadu yang akuntabel, berdaya guna, dan berhasil maka dibutuhkan tenaga pendamping yang berkerja secara optimal," katanya saat memberikan pengarahan kepada tenaga pendamping Gerbangsadu Mandara, di Denpasar, Sabtu.

Ia mengemukakan bahwa tenaga pendamping Gerbangsadu itu memiliki beberapa tugas pokok, di antaranya mengoordinasikan kegiatan di setiap lokasi Gerbangsadu, mendampingi desa untuk meningkatkan kapasitasnya dalam mengidentifikasi kebutuhan keluarga miskin, memformulasikan cara-cara untuk memenuhi kebutuhannya, mengawasi, dan memonitor program secara efektif.

"Selain itu, para pendamping agar ikut mengawasi pemanfaatan dana Gerbangsadu yang telah digelontorkan oleh pemerintah provinsi sebesar Rp1,02 miliar ke setiap desa miskin," ucap Sudikerta.

Dari Rp1,02 miliar dana yang diberikan Pemprov Bali itu sebanyak Rp200 juta dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fisik, Rp800 juta untuk pengembangan kegiatan ekonomi kreatif, dan Rp20 juta untuk kegiatan operasional.

"Oleh karena dana ini untuk menyejahterakan rakyat, maka diperlukan peran aktif pendamping dalam memantau penggunaan dana tersebut, agar sesuai dengan juklak dan juknisnya," ujar Sudikerta.

Sementara itu, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Bali Ketut Lihadnyana mengemukakan bahwa total jumlah pendamping Gerbangsadu Mandara dari tahun 2013-2015 adalah 120 orang.

Selain mendengarkan arahan terkait dengan tugas-tugas pokoknya, 120 orang pendamping ini juga akan menandatangani surat perjanjian kerja (SPK) agar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Lihadnyana menambahkan untuk meningkatkan efektivitas kerja dan kesejahteraan pendamping maka pada tahun ini gaji pendamping akan dinaikkan.

Sebelumnya para pendamping mendapat gaji Rp1,5 juta, namun tahun ini dinaikkan menjadi Rp2 juta.

Pihaknya berharap para pendamping ini dapat melaksanakan tugasnya dengan baik serta membantu pemerintah dalam mengatasi kemiskinan di Bali, agar masyarakat Bali memperoleh kesejahteraan hidup yang merata. (WDY)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015