"Kami akan berikan sebesar Rp220 juta terlebih dahulu dengan rincian untuk operasional sebesar Rp20 juta dan Rp200 juta pembangunan infrastruktur," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Provinsi Bali Ketut Lihadnyana, di Denpasar, Kamis.
Sedangkan sisanya, kata dia, sebesar Rp800 juta itu akan dibagikan beberapa waktu kemudian, sambil pihak desa menyiapkan siapa-siapa saja yang berhak mendapatkan dana ekonomi produktif itu.
Berbeda halnya dengan dana Gerbangsadu yang diberikan sejak 2012 itu sekaligus sebesar Rp1,02 miliar.
"Untuk pembangunan infrastruktur, dana sebesar Rp200 juta itu merupakan plafon maksimal. Selama ini lebih banyak dimanfaatkan oleh pihak desa untuk membangun pasar desa yang kadang menghabiskan biaya sekitar Rp75 juta, biasanya pembangunan sudah selesai dalam waktu 1 hingga 2 bulan," ujarnya.
Menurut Lihadnyana, dana pembangunan infrastruktur itulah yang harus dipertanggungjawabkan dulu untuk mengambil sisa dana Rp800 juta yang dapat dialokasikan untuk pengembangan kegiatan ekonomi produktif.
"Nanti pertanggungjawaban itu sekaligus dipakai lampiran untuk mengajukan pencairan dana tahap kedua itu," ucapnya sembari menyebutkan tahun ini dana Gerbangsadu Mandara akan diberikan untuk 25 desa miskin di Pulau Dewata.
Lihadnyana menambahkan, terkait dengan pencairan dana tahap kedua, itu tidak mesti sekaligus Rp800 juta. Namun, disesuaikan dengan kebutuhan desa penerima.
"Hal itu supaya dana tidak diam begitu saja di desa. Intinya, kami ingin menyempurnakan pengalaman dan hambatan yang terjadi selama penyaluran dana Gerbangsadu pada periode sebelumnya," ucapnya.
Pihaknya juga melakukan verifikasi terhadap proposal desa hingga empat kali agar apa yang dikembangkan di desa tersebut benar-benar sesuai dengan potensinya. (WDY)
Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.