Denpasar (Antara Bali) - Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar Komisaris Besar Djoko Hariutomo mengaku gelisah menanti kepastian pemindahan dua narapidana mati berkewarganegaraan Australia yang merupakan anggota sindikat narkoba, "Bali Nine".

"Kita juga galau, kami inginnya suatu kepastian juga kan?. (Tetapi) kita tidak perlu galau. Memang itu kebijakan, kapanpun kita siap (melakukan pengamanan)," ucap Djoko sembari tersenyum kepada beberapa awak media ditemui di Lapangan Lumintang Denpasar, Selasa.

Perwira dengan melati tiga itu mengaku tidak tahu kapan Myuran Sukumaran dan Andrew Chan akan dipindahkan menuju Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan di Jawa Tengah. "Kami sama sekali tidak tahu. Kami hanya mengamankan saja," imbuhnya.

Djoko menjelaskan bahwa hal itu tergantung keputusan dari Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan Tinggi Bali.

Sementara itu terkait pengamanan rute jalan yang akan dilalui keduanya menuju Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, lanjut dia, pihaknya siap melakukan pengamanan dengan tidak mengganggu kelancaran lalu lintas masyarakat.

"Kalau masalah pengamanan kami siap saja mengamankan karena kami melakukan pengecekan terkait rute yang kami amankan. Tidak akan ada pengosongan jalur yang terpenting kelancaran," ucapnya. (DWA)

Pewarta: Oleh Dewa Wiguna

Editor : Dewa Sudiarta Wiguna


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015