Denpasar (Antara Bali) - Anggota DPRD Bali menyoroti jalan bebas hambatan (bypass) Prof Dr Ida Bagus Mantra kondisinya kotor, akibat masyarakat membuang sampah sembarangan di pinggir jalan tersebut.
"Saya sayangkan sekali Jalan `bypass` Ida Bagus Mantra di sejumlah ruas jalan tersebut kotor dan jorok. Bahkan masyarakat sengaja membuang sampah dan bekas bongkahan bangunan di pinggir jalan yang menghubungkan Kota Denpasar dengan Kabupaten Karangasem itu," kata anggota Komisi III DPRD Bali Nyoman Suyasa di Denpasar, Jumat.
Ia mengingatkan kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah VIII Denpasar untuk melakukan pengawasan, jika masyarakat kedapatan membuang sampah dan bongkahan bangunan agar ditindak dan diberi sanksi.
"BPJN melalui satuan kerja yang bertanggungjawab terhadap kebersihan jalan harus mengawasi sehingga tidak ada membuang sampah sepanjang jalan bypass tersebut," ujarnya.
Kalau terus dibiarkan tanpa ada tindakan, kata Suyasa, lama-kelamaan jalan tersebut akan menjadi tempat pembuangan sampah. Karena kesadaran masyarakat untuk membuang sampah ditempat sampah masih relatif kecil.
"Masyarakat belum sepenuhnya mampu mengapresiasi kebersihan dengan cara membuang sampah pada tempatnya. Tetapi kalau tidak ada sanksi mereka akan membuang sampah sembarangan. Mereka tidak peduli dengan lingkungan," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya berharap kepada BPJN untuk melakukan pengawasan dan kontrol disepanjang jalan tersebut terutama lokasi yang selama ini dicemari sampah.
"Kalau ada petugas biasa saja langsung menegur atau menyamar sebagai petugas sehingga yang membuang sampah bisa ditangkap," ujar politikus Partai Gerindra.
Sementara Kepala BPJN Wilayah VIII Denpasar Syaiful Anwar mengatakan terkait dari keluhan anggota Dewan pihaknya secara bertahap akan melakukan evaluasi.
"Kami akan mengevaluasi kondisi di lapangan, dan petugas kami perintahkan untuk mengawasi masyarakat pembuang sampah di sepanjang Jalan Bypass Ida Bagus Mantra. Dan kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam penegakkan peraturan," katanya.
Pemantauan, tumpukan sampah di sepanjang jalan tersebut terlihat di kawasan Lembeng, Kabupaten Gianyar dan sejumlah ruas lainnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015
"Saya sayangkan sekali Jalan `bypass` Ida Bagus Mantra di sejumlah ruas jalan tersebut kotor dan jorok. Bahkan masyarakat sengaja membuang sampah dan bekas bongkahan bangunan di pinggir jalan yang menghubungkan Kota Denpasar dengan Kabupaten Karangasem itu," kata anggota Komisi III DPRD Bali Nyoman Suyasa di Denpasar, Jumat.
Ia mengingatkan kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah VIII Denpasar untuk melakukan pengawasan, jika masyarakat kedapatan membuang sampah dan bongkahan bangunan agar ditindak dan diberi sanksi.
"BPJN melalui satuan kerja yang bertanggungjawab terhadap kebersihan jalan harus mengawasi sehingga tidak ada membuang sampah sepanjang jalan bypass tersebut," ujarnya.
Kalau terus dibiarkan tanpa ada tindakan, kata Suyasa, lama-kelamaan jalan tersebut akan menjadi tempat pembuangan sampah. Karena kesadaran masyarakat untuk membuang sampah ditempat sampah masih relatif kecil.
"Masyarakat belum sepenuhnya mampu mengapresiasi kebersihan dengan cara membuang sampah pada tempatnya. Tetapi kalau tidak ada sanksi mereka akan membuang sampah sembarangan. Mereka tidak peduli dengan lingkungan," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya berharap kepada BPJN untuk melakukan pengawasan dan kontrol disepanjang jalan tersebut terutama lokasi yang selama ini dicemari sampah.
"Kalau ada petugas biasa saja langsung menegur atau menyamar sebagai petugas sehingga yang membuang sampah bisa ditangkap," ujar politikus Partai Gerindra.
Sementara Kepala BPJN Wilayah VIII Denpasar Syaiful Anwar mengatakan terkait dari keluhan anggota Dewan pihaknya secara bertahap akan melakukan evaluasi.
"Kami akan mengevaluasi kondisi di lapangan, dan petugas kami perintahkan untuk mengawasi masyarakat pembuang sampah di sepanjang Jalan Bypass Ida Bagus Mantra. Dan kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait dalam penegakkan peraturan," katanya.
Pemantauan, tumpukan sampah di sepanjang jalan tersebut terlihat di kawasan Lembeng, Kabupaten Gianyar dan sejumlah ruas lainnya. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2015