Jakarta (Antara Bali) - Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Aria Bima mengatakan, koalisi Indonesia hebat hanya meminta 16 kursi wakil ketua dari 48 kursi wakil ketua dan 16 kursi ketua Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

"Kalau pengisian kursi AKD dilakukan secara proporsional kursi, maka KIH dapat enam kursi ketua dari 16 kursi ketua serta 20 kursi wakil ketua dari 48 kursi wakil ketua," kata Aria Bima, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.

Menurut Aria Bima, KIH menyadari saat ini pengisian kursi pimpinan AKD baik ketua dan wakil ketua komisi maupun badan dan mahkamah, tidak bisa secara proporsional murni, karena aturan perundangannya, yakni UU No 27 tahun 2009 sudah direvisi menjadi UU No 17 tahun 2014.

Karena itu, kata dia, pimpinan partai-partai politik anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH) melakukan lobi antarfraksi agar KIH hanya mendapat 16 kursi wakil ketua AKD.

Menurut Aria, usulan yang diajukan KIH itu rasional dengan pertimbangan, ada 11 komisi serta lima AKD yakni Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), dan Mahkamah Kehormatan DPR, sehingga KIH hanya meminta 16 kursi wakil ketua.

"Namun, dari hasil lobi-lobi, KMP (koalisi merah putih), hanya menawarkan enam kursi wakil ketua untuk KIH," katanya.

Aria menambahkan, permintaan 16 kursi wakil ketuanya jumlah yang minimalis sehingga dalam setiap komisi dan AKD ada perwakilan dari KIH, tapi kalau Cuma enam kursi tidak mewakil komisi dan AKD yang ada.

"Bagi saya, kalau Cuma enam lebih baik tidak usah semua," katanya.

Menurut Aria, kalau melihat jumlah kursi fraksi-fraksi anggota KIH jumlahnya lebih dari 40 persen, masak 16 kursi wakil ketua komisi dan AKD saja tidak diberikan.

KIH, kata dia, masih akan menunggu hasil lobi-lobi yang rasional sebelum menyerahkan nama-nama anggota fraksinya untuk mengisi komisi dan AKD.

"Lobi, untuk munyawarah jumlah kursi wakil ketua ini rasional, karena kalau dilakukan voting maka KIH akan kalah lagi," katanya.

Menurut dia, meskipun kekuatan KMP dan KIH sama-sama lima fraksi tapi kalau dilakukan voting, maka KIH akan kalah suara.

Kalau KPM terus bersikukuh ingin menguasai kursi pimpinan komisi dan AKD, kata Aria, maka bisa saja KIH tidak ikut rapat sehingga tidak qorum.

"Karena itu, KIH menawarkan musyawarah yang rasional," katanya.

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menyelenggarakan rapat paripurna, pada Kamis ini, tapi lima fraksi anggota KIH belum juga menyerahkan nama-nama anggota fraksinya untuk mengisi komisi dan AKD, sehingga rapat paripurna ditutup kembali. (WDY)

Pewarta:

Editor : I Gusti Bagus Widyantara


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014