Negara (Antara Bali) - Jaksa penyidik kasus dugaan korupsi biaya perjalanan dinas, dengan tersangka mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa, kesulitan memanggil mantan Sekkab, I Gede Suinaya untuk diperiksa sebagai saksi.

"Kami sudah dua kali memanggil yang bersangkutan lewat Pemkab Jembrana, karena ia mantan pejabat disana. Tapi dari Kepala Bagian Hukum yang datang kesini, kami mendapatkan informasi kalau mantan Sekkab tersebut tidak diketahui alamatnya sekarang," kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Negara, I Putu Sauca Arimbawa Tusan, Minggu.

Menurutnya, Suinaya akan diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas pejabat Pengguna Anggaran (PA), karena keterangannya cukup penting dalam kasus ini.

Meskipun dari Pemkab Jembrana menyatakan tidak mengetahui keberadaan Suinaya, ia mengatakan, pihaknya akan tetap menunggu, sambil mencari informasi keberadaan mantan pejabat tersebut.

"Setelah diketahui alamatnya yang sekarang, kami akan sampaikan surat panggilan ketiga. Kami juga koordinasi dengan Pemkab, untuk bersama-sama mencari alamatnya," ujarnya.

Ia berharap, ada orang Pemkab Jembrana yang tahu alamat Suianaya, mengingat yang bersangkutan adalah mantan pejabat penting di birokrasi.

Sambil menunggu kesaksian Suinaya, ia mengatakan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya tetap dilakukan, yang hingga saat ini sudah berjumlah 20 orang.

Beberapa orang saksi, seperti mantan ajudan Winasa yang beberapa kali diperiksa saat tahap penyelidikan, menurutnya, akan diperiksa lagi dalam tahap penyidikan kali ini.

"Kami perlu keterangan yang lebih detail. Dalam tahap penyidikan sekarang, beberapa orang yang sudah kami periksa saat penyelidikan, akan kami panggil lagi," katanya.

Kepala Bagian Umum Setda Jembrana, I Made Ardana mengakui, pihaknya sudah dua kali menerima surat panggilan untuk Suinaya dari Kejaksaan Negeri Negara.

Namun menurutnya, meskipun sudah bertanya kepada staf saat Suinaya menjabat, termasuk ke beberapa pejabat yang saat ini masih aktif, semuanya mengaku tidak tahu keberadaan mantan Sekkab yang sudah pensiun sebagai PNS ini.

"Kami akan tetap berusaha mencari alamat terakhir Pak Suinaya, termasuk bertanya kepada aparat kecamatan dan desa," katanya.

Ia sendiri mengaku, hanya tahu alamat Suinaya saat masih menjabat sebagai Sekkab, yaitu di rumah jabatan di bilangan Jalan Udayana, Negara.

"Setelah pensiun, saya tidak tahu lagi keberadaannya. Ada informasi katanya tinggal di Kecamatan Mendoyo, tapi juga tidak jelas di dusun atau desa mana," ujarnya.(GBI)

Pewarta: Oleh Gembong Ismadi

Editor : Gembong Ismadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014