Denpasar (Antara Bali) - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali Wayan Tagel Arjana mendukung Pemerintah Kota Denpasar untuk menertibkan pemasangan papan reklame dan spanduk liar di kota tersebut.

"Saya mendukung tindakan Pemkot Denpasar akan menertibkan pemasangan papan reklame atau baliho di Ibu Kota Provinsi Bali ini. Sebab wajah Kota Denpasar adalah cerminan dari Pulau Dewata sendiri, jika dipenuhi papan reklame kota ini menjadi kumuh," katanya di Denpasar, Jumat.

Menurut dia, penertiban papan reklame di Denpasar merupakan suatu keharusan yang mendesak jika tidak ingin mendapat kesan kota reklame.

Denpasar sebagai tujuan wisata tidak boleh terkesan kumuh akibat pemasangan baliho yang tidak sesuai tempatnya.

"Rencana penataan dan penertiban papan reklame semua komponen masyarakat pasti mendukung, sebab jika banyak papan reklame dan spanduk pemandang Denpasar tidak akan indah," ucapnya.

Ia menyakini walau ada penertiban pemasangan papan reklame pendapatan Kota Denpasar dari pajak tersebut tidak akan banyak berkurang. Perusahaan yang ingin memasang papan reklame pun akan mendapatkan ruang khusus.

"Tidak seperti sekarang setiap pojok pertigaan atau perempatan, bahkan yang semestinya bebas pemasangan papan reklame dipaksa untuk berdiri papan reklame. Akibatnya kota ini menjadi tak indah," kata politikus Partai Gerindra. (M038)

Pewarta: Oleh I Komang Suparta

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014