Negara (Antara Bali) - Mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa ingin mencalonkan diri sebagai bupati lagi, usai menjalani hukuman penjara untuk kasus korupsi pengadaan mesin pabrik kompos.
"Kalau saya jalani hukuman sekarang, sebelum Pilkada Jembrana tahun 2015 saya sudah bebas. Saat itu saya akan maju sebagai calon bupati lagi," katanya, lewat sambungan telepon, Kamis.
Disinggung dirinya sudah dua kali menjabat sebagai Bupati Jembrana, ia mengatakan, dalam aturan hanya melarang dua kali menjabat berturut-turut, sementara dirinya sudah ada jeda pemerintahan saat ini.
Ia juga menegaskan, dirinya tidak bermaksud mengulur-ngulur eksekusi setelah putusan MA yang memvonis dirinya 2,5 tahun penjara diterima oleh PN Negara, termasuk kejaksaan.
"Saat ini saya berada di Surabaya, setelah urusan saya disini selesai, saya segera pulang untuk menjalani eksekusi. Pak Winasa tidak akan kemana-mana, dan akan menjalani hukuman yang diputuskan MA," ujarnya.(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014