Semarapura (Antara Bali) - Kapolres Klungkung, AKBP Ni Wayan Sri Yudatni Wirawati mengadakan pertemuan dengan organisasi kemasyarakatan (Ormas) Baladika Bali serangkaian memperingati hari jadi ke-10 ormas tersebut, Minggu.
Tatap muka berlangsung di Banjar Punduk Dawa, Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali atas undangan Ketua korlab Besar Baladika Bali, Mangku Kuncir yang dihadiri Sekretaris Umum Baladika Bali Murtawan, Penasehat Korlab Mangku Janji dan sekitar 250 anggota ormas tersebut.
Kapolres Yudatni menyampaikan pemahaman terkait hubungan Ormas dengan Polri. Yakni UU No 2 Tahun 2002 pasal 3 atau 1 bahwa pengemban fungsi kepolisian adalah Polri dengan dibantu kepolisian khusus seperti Polhut, Sat Pol PP, penyidik pegawai negeri sipil, dan bentuk-bentuk Pam Swakarsa ( Hansip, Satpam, Pecalang dan Ormas).
Dengan demikian ormas juga mempunyai fungsi kepolisian bersama eleman masyarakat lainya. Melalui pertemuan kali ini merupakan salah satu bentuk koordinasi dengan ormas-ormas yang ada di Bali.
Hal itu penting karena bagaimanapun Polri perlu mendapat dukungan dari semua eleman masyarakat dalam melaksanakan tugas yang diemban.
"Jalinan silaturahmi dan kerja sama yang lebih erat antarsesama eleman bangsa," ujar Kapolres Yudatni.
Ia juga mengharapkan ormas lebih mengedepankan kasih sayang sehingga terjalin persaudaraan yang erat. Dengan demikian akan mampu membentuk sebuah kekuatan untuk menciptakan rasa aman di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Selain itu juga berharap menjelang perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1936 dan pelaksanaan Pemilu Legislatif ormas, khususnya Baladika Bali dapat ikut berperan menciptakan rasa aman di masyarakat.
Ketua korlab Besar Baladika Bali, Mangku Kuncir menjelaskan, Ormas Baladika memiliki dasar Pancasila. Beberapa simbul yang dipasang di baju ormas itu mempunyai makna tersendiri, yakni lambang merah putih pada lengan kanan, yakni agar semangat perjuangan senantiasa untuk NKRI serta nilai-nilai Pancasila. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014
Tatap muka berlangsung di Banjar Punduk Dawa, Dawan, Kabupaten Klungkung, Bali atas undangan Ketua korlab Besar Baladika Bali, Mangku Kuncir yang dihadiri Sekretaris Umum Baladika Bali Murtawan, Penasehat Korlab Mangku Janji dan sekitar 250 anggota ormas tersebut.
Kapolres Yudatni menyampaikan pemahaman terkait hubungan Ormas dengan Polri. Yakni UU No 2 Tahun 2002 pasal 3 atau 1 bahwa pengemban fungsi kepolisian adalah Polri dengan dibantu kepolisian khusus seperti Polhut, Sat Pol PP, penyidik pegawai negeri sipil, dan bentuk-bentuk Pam Swakarsa ( Hansip, Satpam, Pecalang dan Ormas).
Dengan demikian ormas juga mempunyai fungsi kepolisian bersama eleman masyarakat lainya. Melalui pertemuan kali ini merupakan salah satu bentuk koordinasi dengan ormas-ormas yang ada di Bali.
Hal itu penting karena bagaimanapun Polri perlu mendapat dukungan dari semua eleman masyarakat dalam melaksanakan tugas yang diemban.
"Jalinan silaturahmi dan kerja sama yang lebih erat antarsesama eleman bangsa," ujar Kapolres Yudatni.
Ia juga mengharapkan ormas lebih mengedepankan kasih sayang sehingga terjalin persaudaraan yang erat. Dengan demikian akan mampu membentuk sebuah kekuatan untuk menciptakan rasa aman di tengah-tengah kehidupan masyarakat.
Selain itu juga berharap menjelang perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1936 dan pelaksanaan Pemilu Legislatif ormas, khususnya Baladika Bali dapat ikut berperan menciptakan rasa aman di masyarakat.
Ketua korlab Besar Baladika Bali, Mangku Kuncir menjelaskan, Ormas Baladika memiliki dasar Pancasila. Beberapa simbul yang dipasang di baju ormas itu mempunyai makna tersendiri, yakni lambang merah putih pada lengan kanan, yakni agar semangat perjuangan senantiasa untuk NKRI serta nilai-nilai Pancasila. (WDY)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2014