Denpasar (Antara Bali) - Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bali Made Arjaya mengusulkan perlunya penandatanganan pakta integritas oleh pemerintah kabupaten/kota sehingga terdapat satu kesatuan pandang dalam memperjuangkan terwujudnya otonomi khusus di Pulau Dewata.
"Lewat pakta integritas itu, pemerintah kabupaten/kota juga menjadi paham pentingnya otonomi khusus supaya tidak kembali diembuskan isu bahwa semua kewenangan pemerintah kabupaten/kota akan ke pemprov jika otsus sudah diraih," katanya saat menjadi pembicara pada Uji Sahih Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus Bagi Bali, di Denpasar, Selasa.
Menurut legislator dari PDI Perjuangan itu, dengan otonomi khusus setidaknya dapat diatur mengenai pajak yang bisa didapatkan Bali dari sektor kepariwisataan.
"Dengan otsus sekaligus menjadi reinvestasi terhadap adat dan budaya Bali sehingga tidak sampai tergerus karena derasnya pengaruh dunia luar, serta masih banyak manfaat lainnya," ujarnya.
Ia mengingatkan, keberhasilan perjuangan meraih otonomi khusus untuk periode kedua ini sangat tergantung dari soliditas semua komponen masyarakat Bali, termasuk pentingnya peran media massa untuk menyampaikan informasi.
Sementara itu, Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesha mengatakan terhadap kekhususan yang dimiliki Pulau Dewata memang seharusnya dihormati oleh negara.
"Undang-undang yang berlaku secara nasional seharusnya dapat memberikan jaminan dan penghormatan terhadap kekhususan yang dimiliki Bali seperti desa pakraman, subak, maupun kearifan lokal lainnya," katanya.
Terkait perjuangan meraih otsus Bali, MUDP juga sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Ketua Tim Kerja RUU Otsus Bali I Wayan Sudirta untuk menyosialisasikan pada segenap masyarakat agar dapat dipahami dan didukung semua pihak.
Sedangkan Ketua Tim Kerja RUU Otsus Bali I Wayan Sudirta mengatakan sebelum dibentuknya tim kerja, telah dilakukan rapat dengar pendapat umum, rapat dengar pendapat, diskusi grup terfokus, sampai uji sahih disertai pembentukan tim ahli.
"Putra-putri Bali terlibat aktif dalam penggodokan naskah akademik maupun RUU hingga tak perlu ada kekhawatiran penyusunan RUU Otsus tidak melibatkan putra-putri daerah," kata Sudirta. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Lewat pakta integritas itu, pemerintah kabupaten/kota juga menjadi paham pentingnya otonomi khusus supaya tidak kembali diembuskan isu bahwa semua kewenangan pemerintah kabupaten/kota akan ke pemprov jika otsus sudah diraih," katanya saat menjadi pembicara pada Uji Sahih Rancangan Undang-Undang Otonomi Khusus Bagi Bali, di Denpasar, Selasa.
Menurut legislator dari PDI Perjuangan itu, dengan otonomi khusus setidaknya dapat diatur mengenai pajak yang bisa didapatkan Bali dari sektor kepariwisataan.
"Dengan otsus sekaligus menjadi reinvestasi terhadap adat dan budaya Bali sehingga tidak sampai tergerus karena derasnya pengaruh dunia luar, serta masih banyak manfaat lainnya," ujarnya.
Ia mengingatkan, keberhasilan perjuangan meraih otonomi khusus untuk periode kedua ini sangat tergantung dari soliditas semua komponen masyarakat Bali, termasuk pentingnya peran media massa untuk menyampaikan informasi.
Sementara itu, Ketua Majelis Utama Desa Pakraman (MUDP) Provinsi Bali Jero Gede Suwena Putus Upadesha mengatakan terhadap kekhususan yang dimiliki Pulau Dewata memang seharusnya dihormati oleh negara.
"Undang-undang yang berlaku secara nasional seharusnya dapat memberikan jaminan dan penghormatan terhadap kekhususan yang dimiliki Bali seperti desa pakraman, subak, maupun kearifan lokal lainnya," katanya.
Terkait perjuangan meraih otsus Bali, MUDP juga sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Ketua Tim Kerja RUU Otsus Bali I Wayan Sudirta untuk menyosialisasikan pada segenap masyarakat agar dapat dipahami dan didukung semua pihak.
Sedangkan Ketua Tim Kerja RUU Otsus Bali I Wayan Sudirta mengatakan sebelum dibentuknya tim kerja, telah dilakukan rapat dengar pendapat umum, rapat dengar pendapat, diskusi grup terfokus, sampai uji sahih disertai pembentukan tim ahli.
"Putra-putri Bali terlibat aktif dalam penggodokan naskah akademik maupun RUU hingga tak perlu ada kekhawatiran penyusunan RUU Otsus tidak melibatkan putra-putri daerah," kata Sudirta. (LHS)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013