Negara (Antara Bali) - Pembahasan UMK Jembrana, Kamis, berjalan alot dan harus ditunda karena tidak terjadi kesepakatan antara SPSI dan Apindo, dalam pertemuan di Dinas Tenaga Kerja Dan Kesejahteraan Sosial.
Pantauan di lokasi, Ketua SPSI Jembrana, Sukirman mengusulkan, UMK tahun 2014 sebesar Rp.1.649.128, berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL), inflasi serta pertumbuhan ekonomi.
Namun usulan Sukirman ini ditolak oleh Wakil Ketua Apindo Jembrana, Putut Wibisono, dengan pertimbangan kemampuan perusahaan, serta evaluasi penerapan UMK 2013 yang sebesar Rp1.212.500.
"Saat dilakukan monitoring bersama yang juga diikuti SPSI, banyak perusahaan yang tidak membayar karyawannya sesuai UMK 2013 karena mengaku tidak mampu. Kalau tahun 2014 dinaikkan cukup besar, rasanya tidak rasional," katanya.
Karena tidak ada kesepakatan, rapat tripartit yang juga dihadiri Kepala Apindo Jembrana, Nengah Nurlaba serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Dan Kesejahteraan Sosial ini, akan dilanjutkan Senin (18/11) dan Rabu (20/11).(GBI)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013