Denpasar (Antara Bali) - Sebanyak tujuh calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kota Denpasar tidak lolos dalam rangkaian seleksi tes tertulis dan psikologi sehingga tidak berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya.

"Pekerjaan keras bagi kami untuk menyeleksi para peserta. Jika dilihat dari hasil tes kesehatan semua dinyatakan layak, namun hasil tes tulis dan psikologi yang nilainya variatif dari 40 - 79," kata Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPU Denpasar Prof Dr Ketut Rahyuda, di Denpasar, Kamis.

Ia mengemukakan dari penggabungan ketiga nilai tes yakni tes tulis, psikologi, dan kesehatan, maka dari 22 orang yang mengikuti tes tersebut, ada tujuh nama yang dinyatakan gugur untuk mengikuti seleksi wawancara.

"Sebanyak 15 orang itu akan maju pada tahapan selanjutnya dan dari sana akan dipilih 10 nama dengan nilai terbaik yang kemudian akan dikirimkan ke KPU Provinsi Bali," ujarnya.

KPU Provinsi Bali, lanjut dia, yang akan memilih lima nama yang berhak menjadi anggota KPU Denpasar periode 2013-2018.

"Berdasarkan hasil evaluasi dari nilai yang didapat oleh para peserta, mereka yang tidak lolos ini karena kebanyakan gagal pada tes tulis. Untuk peserta yang mendapatkan nilai kurang dari 50, maka peserta yang bersangkutan dinyatakan gugur atau tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya," katanya.

Rahyuda berpendapat memang 75 soal tes tulis tahun ini lebih rumit dibandingkan periode sebelumnya. Pada tes tersebut diuji kemampuan peserta terkait pemahaman kepemiluan, politik, dan perundang-undangan.

"Soal dari KPU Pusat ini lebih berat karena ke depan permasalahan kepemiluan juga akan lebih banyak dan rentan gugatan sehingga diperlukan penyelenggara pemilu yang memiliki nilai lebih. Pada penentuan 15 orang yang lolos ini, setelah nilai dari ketiga tes itu terkumpul, kemudian kami gabung dan kami lakukan penghitungan rata-rata," ujarnya.

Ia mengatakan, dari 15 nama yang lolos itu, hanya ada satu calon perempuan yang masuk yakni Ni Made Bakti. Padahal sebelumnya ada dua peserta perempuan yang mengikuti seleksi. "Itu berarti kuota 30 persen perempuan di KPU Denpasar tidak akan terwujud," katanya.

Berikut disampaikan 15 calon anggota KPU Denpasar yang berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya yakni I Nyoman Gede Putra Wiratma, Putu Haryana Parwatha, I Wayan Sudarsana, Dewa Nyoman Suardana, I Made Raka Suwarna, Ketut Astawa, I Gde Jhon Darmawan, Siswanto, Ni Made Bakti, Putu Arnata, I Wayan Arsa Jaya, I Made Ariawan Payuse, I Gusti Ngurah Agung Darmayuda, I Wayan Agus Indrawan, dan I Ketut Sumarya. (LHS)

Pewarta: Oleh Ni Luh Rhismawati

Editor : Ni Luh Rhismawati


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013