Surabaya (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur akhirnya menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang akan bertarung dalam pemilihan kepala daerah pada 29 Agustus 2013.
"Sesuai hasil keputusan pleno, ada tiga nama pasangan yang lolos, yakni Eggi Sudjana-M. Sihat, Bambang DH-Said Abdullah dan Soekarwo-Saifullah Yusuf," ujar Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad saat konferensi pers usai sidang pleno di Kantor KPU Jatim di Surabaya, Senin dini hari.
Dengan keputusan itu, pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawiredja dinyatakan tidak lolos, karena dinilai tidak memenuhi syarat dukungan. Keputusan ini tertuang dalam Berita Acara Nomor 56/BA/PKD.JTM/VII/2013 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur.
Proses rapat pleno berjalan sangat alot, bahkan baru diputuskan lima menit menjelang batas waktu penetapan atau sekitar pukul 23.55 WIB. (M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Sesuai hasil keputusan pleno, ada tiga nama pasangan yang lolos, yakni Eggi Sudjana-M. Sihat, Bambang DH-Said Abdullah dan Soekarwo-Saifullah Yusuf," ujar Ketua KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad saat konferensi pers usai sidang pleno di Kantor KPU Jatim di Surabaya, Senin dini hari.
Dengan keputusan itu, pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawiredja dinyatakan tidak lolos, karena dinilai tidak memenuhi syarat dukungan. Keputusan ini tertuang dalam Berita Acara Nomor 56/BA/PKD.JTM/VII/2013 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur.
Proses rapat pleno berjalan sangat alot, bahkan baru diputuskan lima menit menjelang batas waktu penetapan atau sekitar pukul 23.55 WIB. (M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013