Denpasar (Antara Bali) - Jumlah tersangka untuk dua kasus dugaan korupsi pengelembungan dana pengadaan barang yang sedang diselidiki Kejaksaan Tinggi Bali, sampai sekarang belum bertambah, kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Bali Ashari Kurniawan.
"Saat ini perkembangan kasus dugaan korupsi di Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar dan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali itu masih tetap dalam pemeriksaan saksi," ujarnya di Denpasar, Rabu.
Apabila pemeriksaan terhadap salah seorang saksi berlangsung lama bukan berarti terjadi sesuatu. Seperti diketahui Kepala Dinas Kebudayaan I Ketut Suastika diperiksa berulang kali terkait kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan pengeras suara untuk Taman Budaya Denpasar.
Hal serupa juga dialami Rektor IHDN Prof I Made Titib yang diperiksa sampai beberapa dan dicecar berbagai pertanyaan terkait tugas dan fungsi dalam kasus itu.
Hal senada disampaikan Asisten Pidana Khusus Kejati Bali Putu Gede Sudharma. Dia mengatakan, saat ini pemeriksaan terhadap saksi untuk kedua kasus tersebut terus dilakukan dan belum ada tersangka baru. (IGT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Saat ini perkembangan kasus dugaan korupsi di Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar dan Dinas Kebudayaan Provinsi Bali itu masih tetap dalam pemeriksaan saksi," ujarnya di Denpasar, Rabu.
Apabila pemeriksaan terhadap salah seorang saksi berlangsung lama bukan berarti terjadi sesuatu. Seperti diketahui Kepala Dinas Kebudayaan I Ketut Suastika diperiksa berulang kali terkait kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan pengeras suara untuk Taman Budaya Denpasar.
Hal serupa juga dialami Rektor IHDN Prof I Made Titib yang diperiksa sampai beberapa dan dicecar berbagai pertanyaan terkait tugas dan fungsi dalam kasus itu.
Hal senada disampaikan Asisten Pidana Khusus Kejati Bali Putu Gede Sudharma. Dia mengatakan, saat ini pemeriksaan terhadap saksi untuk kedua kasus tersebut terus dilakukan dan belum ada tersangka baru. (IGT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013