Denpasar (Antara Bali) - Bali Hotels Association (BHA) yang beranggotakan lebih dari 100 GM hotel berbintang, menjalin kerja sama untuk tangani kondisi kedaruratan dengan Komunitas Radio Polisi Terpadu (IPRC) Bali.
Sekretrais BHA Alexander Kesper dalam siaran persnya yang diterima ANTARA di Denpasar, Selasa menjelaskan, dalam kerja sama itu, BHA menyumbangkan peralatan awal, seperti antena dan stasiun pangkalan yang nantinya dikelola IPRC bersama dengan Polsek Kuta, Kabupaten Badung.
"Dengan adanya sarana itu, IPRC dan Polsek Kuta menyediakan pelatihan praktis dan teknis yang menyeluruh bagi seluruh anggota IPRC. Pelatihan ini meliputi hal-hal yang berkaitan dengan masalah keamanan, seperti etika komunikasi radio polisi, olah tempat kejadian perkara dan pelatihan satpam," katanya.
Pada kesepakatan itu, perusahaan-perusahaan yang terutama berada di wilayah Bali bagian selatan diimbau untuk menjadi anggota IPRC. Setiap anggota baru akan membantu mendukung ketahanan Bali dalam mengatasi berbagai bentuk ancaman.
Ia menjelaskan, IPRC merupakan wadah yang menghubungkan kepentingan masyarakat umum dengan pihak kepolisian melalui radio VHF. Sistem ini telah disesuaikan untuk menyediakan jaringan komunikasi yang terpercaya pada saat keadaan darurat serta lebih memudahkan pelayanan polisi yang telah ada.
"IPRC memudahkan para anggotanya berkomunikasi dengan polisi selama 24 jam. Panggilan rutin yang dilakukan akan menginformasikan situasi terkini dan membantu pihak kepolisian dalam mengantisipasi permasalahan sebelum timbul," katanya.
Selain itu, komunikasi tersebut bisa dilakukan untuk melacak orang-orang yang mencurigakan dan saling bertukar informasi mengenai keamanan dan keselamatan secara langsung, terutama ke seluruh Bali bagian selatan.
Kesepakatan Bersama itu ditandatangani oleh Kapolsek Kuta AKP Dody Prawira, Kepala IPRC Jonathan Soehartono, Ketua BHA JC Le Coz, Direktur Program Keamanan dan Keselamatan BHA Andrew Gall, Eksekutif Program Keamanan dan Keselamatan BHA Alexander Kesper serta Direktur Eksekutif BHA Djinaldi Gosana.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010
Sekretrais BHA Alexander Kesper dalam siaran persnya yang diterima ANTARA di Denpasar, Selasa menjelaskan, dalam kerja sama itu, BHA menyumbangkan peralatan awal, seperti antena dan stasiun pangkalan yang nantinya dikelola IPRC bersama dengan Polsek Kuta, Kabupaten Badung.
"Dengan adanya sarana itu, IPRC dan Polsek Kuta menyediakan pelatihan praktis dan teknis yang menyeluruh bagi seluruh anggota IPRC. Pelatihan ini meliputi hal-hal yang berkaitan dengan masalah keamanan, seperti etika komunikasi radio polisi, olah tempat kejadian perkara dan pelatihan satpam," katanya.
Pada kesepakatan itu, perusahaan-perusahaan yang terutama berada di wilayah Bali bagian selatan diimbau untuk menjadi anggota IPRC. Setiap anggota baru akan membantu mendukung ketahanan Bali dalam mengatasi berbagai bentuk ancaman.
Ia menjelaskan, IPRC merupakan wadah yang menghubungkan kepentingan masyarakat umum dengan pihak kepolisian melalui radio VHF. Sistem ini telah disesuaikan untuk menyediakan jaringan komunikasi yang terpercaya pada saat keadaan darurat serta lebih memudahkan pelayanan polisi yang telah ada.
"IPRC memudahkan para anggotanya berkomunikasi dengan polisi selama 24 jam. Panggilan rutin yang dilakukan akan menginformasikan situasi terkini dan membantu pihak kepolisian dalam mengantisipasi permasalahan sebelum timbul," katanya.
Selain itu, komunikasi tersebut bisa dilakukan untuk melacak orang-orang yang mencurigakan dan saling bertukar informasi mengenai keamanan dan keselamatan secara langsung, terutama ke seluruh Bali bagian selatan.
Kesepakatan Bersama itu ditandatangani oleh Kapolsek Kuta AKP Dody Prawira, Kepala IPRC Jonathan Soehartono, Ketua BHA JC Le Coz, Direktur Program Keamanan dan Keselamatan BHA Andrew Gall, Eksekutif Program Keamanan dan Keselamatan BHA Alexander Kesper serta Direktur Eksekutif BHA Djinaldi Gosana.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2010