Jakarta (Antara) - Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan pihaknya tidak menemukan aliran dana kasus simulator SIM ke empat anggota DPR.

"Kami tidak menemukan itu (aliran dana)," kata Muhammad Yusuf, saat acara diskusi dengan media massa di Bogor, Senin.

Hal ini diungkapkan M Yusuf menjawab wartawan apakah pernyataan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Teddy Rusmawan di sidang Tipikor juga ada laporan dari PPATK.

M Yusuf mengakui bahwa transaksi yang dilakukan secara tunai memang sulit dibuktikan sehingga PPATK mewacanakan untuk membatasinya.

Untuk itu, M Yusuf berharap pemerintah segera menyusun peraturan untuk membatasi transaksi.

"Kami siap menyusun konsep batang tubuh (peraturan tersebut)," kata M Yusuf. (WRA)

Pewarta: Oleh Joko Susilo

Editor : I Gede Wira Suryantala


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013