Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana, Bali menangkap tujuh tersangka penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut dalam waktu kurang dari tiga bulan,

"Pelaku kami tangkap di sejumlah tempat. Ada enam kasus dengan tujuh tersangka," kata Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar (AKBP) Kadek Citra Dewi Suparwati di Negara, Kabupaten Jembrana, Minggu.

Dia mengatakan, dari tujuh orang tersangka itu pihaknya menyita sejumlah barang bukti seperti empat unit sepeda motor, tujuh telepon genggam dan sabu-sabu seberat 13 gram lebih.

Dari tujuh tersangka itu, menurut dia, tiga orang diajukan untuk menjalani asesment sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Dari asesment, pelaku bisa menjalani rehabilitasi atau dilanjutkan proses hukumnya. Khusus tiga pelaku yang terakhir kami ajukan asesment, rekomendasinya tetap diproses hukum. Kami jalankan keputusan tim asesment itu," katanya.

Dalam mengajukan asesment terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba, kata dia, pihaknya menilai dan mengikuti beberapa aspek seperti berat narkoba yang ditemukan serta latar belakang pelaku.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Gede Alit Damana mengatakan, modus peredaran sabu-sabu di daerah itu rata-rata menggunakan sistem tempel.

Terkait harga sabu-sabu, kata dia, berdasar keterangan pelaku yang tertangkap harga barang terlarang itu antara Rp1,3 juta hingga Rp1,4 juta per gram.

Menurut dia, dari tujuh pelaku yang terakhir ditangkap, satu orang merupakan residivis kasus narkoba dan dua orang residivis kasus pencurian.

Tujuh pelaku tersebut masing-masing berinisial ZA (40) yang ditangkap di Desa Pulukan, Kecamatan Pekutatan, MFH (40) ditangkap di Desa Cupel, Kecamatan Negara, MJ (44) ditangkap di Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya

Kemudian SM (46) ditangkap di Kelurahan Banjar Tengah, JAP (26) ditangkap di Desa Tegalbadeng Barat, AY (29) ditangkap di Kelurahan Lelateng yang tiga wilayah ini berada di Kecamatan Negara, terakhir ZA (26) ditangkap di Kelurahan Loloan Timur, Kecamatan Jembrana.

Pewarta: Gembong Ismadi/Rolandus Nampu

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2025