Negara (ANTARA) - Forkopimda Jembrana yang terdiri dari Pemkab Jembrana, Polres Jembrana dan Kodim 1617/Jembrana, Bali bersama Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) membagikan bendera Merah Putih kepada pengendara di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk.
"Kami mendukung penyandang disabilitas yang menggagas kegiatan ini. Ada 500 bendera yang dibagikan," kata Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan di sela-sela pembagian bendera di perempatan Jalan Surapati, Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Sabtu.
Dia mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan pembagian 10 juta bendera Merah Putih di seluruh Indonesia, yang merupakan program pemerintah pusat.
Di Kabupaten Jembrana, kata dia, kegiatan ini diinisiasi Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).
Menurut dia, pembagian bendera Merah Putih ini untuk menggugah rasa patriotisme dan mengajak masyarakat memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Setiap rakyat Indonesia, kata dia, harus memegang teguh nilai-nilai perjuangan bangsa, cinta tanah air dan komitmen terhadap NKRI.
Kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Jembrana, dia mengajak untuk memasang bendera Merah Putih di rumah masing-masing hingga tanggal 31 Agustus mendatang.
Wakil Kepala Polres Jembrana Komisaris Polisi (Kompol) I Ketut Darta yang ikut dalam kegiatan ini mengatakan, pihaknya mendukung penuh gerakan-gerakan yang berkaitan dengan nasionalisme.
“Pembagian bendera Merah Putih ini bukan sekadar seremonial, tetapi pesan moral untuk mengingatkan kita semua bahwa kemerdekaan diraih dengan pengorbanan besar. Tugas kita sekarang adalah mengisinya dengan menjaga persatuan dan rasa cinta tanah air,” ujarnya.
