Tabanan (Antara Bali) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan "mengebut" pelipatan surat suara Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Bali dengan mengerahkan 70 warga setempat.

"Sejak Jumat (26/4) lalu kami sudah mulai melipat surat suara, meskipun KPU Bali belum menggelar rapat pleno mengenai kesalahan cetak surat suara," kata Ketua Divisi Logistik KPU Kabupaten Tabanan Ketut Narta, Minggu.

KPU Provinsi Bali baru memutuskan bahwa surat suara salah satu pasangan calon bergambar logo PDIP tetap sah, Sabtu (27/4), sehingga pemungutan suara digelar sesuai jadwal yang ditetapkan, yakni 15 Mei 2013.

KPU Kabupaten Tabanan mendapat kiriman 368.366 lembar surat suara pada Kamis (25/4) lalu. "Jumlah DPT (daftar pemilih tetap) di Kabupaten Tabanan 355.909 orang dengan ditambah 2,5 persen surat suara cadangan, maka kami menerima surat suara sebanyak 368.366 lembar," katanya.

Sejauh ini pihaknya menemukan beberapa surat suara yang rusak, di antaranya logo Provinsi Bali yang warnanya berbeda. "Yang seperti itu sudah kami pisahkan," kata Narta.

Semua logistik Pilkada Bali akan didistribusikan di kantor kecamatan pada H-3 pilkada, sedangkan H-2 distribusikan ke 758 unit TPS yang tersebar di133 desa.

Pilkada Bali diikuti dua pasangan calon, yakni Anak Agung Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan (PDIP) dan Made Mangku Pastika-I Ketut Sudikerta (Demokrat, Golkar, dan tujuh parpol koalisi). (EKA/M038)

Pewarta: Oleh Suar Eka Buana

Editor : M. Irfan Ilmie


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013