Denpasar (Antara Bali) - Tim verifikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa kekayaan terhadap Calon Gubernur Bali Made Mangku Pastika memiliki kekayaan sebesar Rp7,3 miliar ditambah 10 ribu dolar AS.

Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK, Dedie A Rachim di Denpasar, Kamis, mengatakan verifikasi kekayaan terhadap calon gubernur dan wakil gubernur tersebut merupakan kewajiban sebelum diselenggarakan Pilkada Bali.

Tim verifikasi KPK secara teliti melakukan pendataan terhadap data kekayaan yang dilaporkan Made Mangku Pastika. Semua item pelaporan ditanyakan kepada mantan Kapolda Bali itu.

Dari catatan KPK, Mangku Pastika terakhir melaporkan kekayaanya pada tahun 2008 saat pencalonan gubernur.

Sedangkan laporan harta kekayaan sebelumnya juga dilaporkan saat menjadi perwira tinggi di Mabes Polri tahun 2002.

Seusai tim verifikasi KPK melakukan pemeriksaan kekayaan tersebut, tim tersebut diberikan kenang-kenangan buku.

Pada kesempatan tersebut tim verifikasi KPK Dedie mengaku dengan senang hati mendapatkan kenangan buku tersebut.

"Saya selama ini sudah mengenal bapak tetapi dengan buku ini saya akan lebih mengenal bapak," kata Dedie.

Satu di antara empat buku itu berjudul "Mangku Pastika di Mata Media" yang ditulis para jurnalis di Bali.

Dedie mengatakan sebelumnya mengklarifikasi aset kekayaan pasangan Cagub dan Cawagub Anak Agung Ngurah Puspayoga dan Dewa Nyoman Sukrawan pada Rabu (10/4).(*/ADT)

Pewarta:

Editor : Masuki


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013