Pengelola Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-kura Bali membantah pernyataan warga lokal Desa Serangan Denpasar yang mengaku diperketat masuk kawasan untuk beribadah ke pura.
“Itu tidak ada, mungkin itu sudah zaman dulu sekali, tapi 3 tahun terakhir asalkan warga Desa Serangan dan menggunakan pakaian adat ya langsung masuk saja,” kata Head of Communication PT Bali Turtle Island Development (BTID) Zaky Hakim di Denpasar, Selasa.
Beredar informasi soal akses masuk yang ketat di KEK yang ditetapkan Presiden ke-7 Joko Widodo itu, bahkan warga lokal di wilayah tersebut wajib menunjukkan KTP jika ingin datang ke Pura Tirtha Harum yang sejak dahulu mereka sembahyangi.
Zaky mengatakan, area KEK Kura-kura Bali memang ketat sebab di dalamnya tidak hanya milik PT BTID namun juga investor sehingga perlu pengawasan terhadap setiap pengunjung, namun urusan persembahyangan tidak ada kewajiban umat menyetor KTP terlebih dahulu.
“Kalau upacara sehari-hari bawa motor itu aman-aman saja, tidak ada masalah, paling mungkin kalau ada upacara besar bisa jadi ada rombongan bawa baleganjur ada pengertian desa adat bawa surat dahulu,” ujarnya.
Pengelola kawasan mengklaim selama ini berhubungan baik dengan warga Desa Serangan dalam hal akses untuk upacara keagamaan, bahkan selain Pura Tirtha Harum masih ada tujuh pura lainnya yang bisa didatangi warga adat.
Terkait instruksi bersurat saat membawa rombongan umat, menurut Zaky ini demi keamanan bersama, sebab KEK Kura-kura Bali masih dalam tahap konstruksi yang berpotensi bahaya karena banyak alat berat di sejumlah area.
Selain kepada warga lokal, muncul keluhan masyarakat soal larangan masuk bagi umum yang menunjukkan ekslusivitas di area seluas 498 hektare itu.
PT BTID mengatakan aturan ini demi kenyamanan dan keamanan bersama karena masih banyak alat berat yang keluar masuk, namun jika ingin melihat sebagian kecil keindahan di dalamnya masyarakat diizinkan masuk hingga Kampus United In Diversity atau outlet kopi Starbucks.
Zaky menjelaskan setelah adanya outlet kopi dan kampus saat ini, investor akan kembali melanjutkan misi dengan pembangunan marina pada 2025 nanti, juga masih ada target area pendidikan dengan membangun sekolah internasional, hingga hunian mewah.
Pengelola menjamin ketika semua siap maka area KEK Kura-kura Bali akan dibuka bagi masyarakat sebab sejak awal kawasan Desa Serangan ini dirancang sebagai kawasan pariwisata.
“Secara umum terbuka untuk umum tapi nanti akan ada daerah pemukiman kompleks tertentu yang memang diharapkan agak dibatasi karena untuk menjaga kesunyian, tapi ada tempat yang sifatnya mendukung untuk keramaian atau pesta,” ujarnya.
Saat ini juga pengelola masih terus mencari investor bagi pengembangan seluruh area, dimana pada 2024 sendiri mereka sudah memenuhi target 75 persen investasi dengan catatan investor yang masuk sesuai dengan visi berkelanjutan mereka.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024
“Itu tidak ada, mungkin itu sudah zaman dulu sekali, tapi 3 tahun terakhir asalkan warga Desa Serangan dan menggunakan pakaian adat ya langsung masuk saja,” kata Head of Communication PT Bali Turtle Island Development (BTID) Zaky Hakim di Denpasar, Selasa.
Beredar informasi soal akses masuk yang ketat di KEK yang ditetapkan Presiden ke-7 Joko Widodo itu, bahkan warga lokal di wilayah tersebut wajib menunjukkan KTP jika ingin datang ke Pura Tirtha Harum yang sejak dahulu mereka sembahyangi.
Zaky mengatakan, area KEK Kura-kura Bali memang ketat sebab di dalamnya tidak hanya milik PT BTID namun juga investor sehingga perlu pengawasan terhadap setiap pengunjung, namun urusan persembahyangan tidak ada kewajiban umat menyetor KTP terlebih dahulu.
“Kalau upacara sehari-hari bawa motor itu aman-aman saja, tidak ada masalah, paling mungkin kalau ada upacara besar bisa jadi ada rombongan bawa baleganjur ada pengertian desa adat bawa surat dahulu,” ujarnya.
Pengelola kawasan mengklaim selama ini berhubungan baik dengan warga Desa Serangan dalam hal akses untuk upacara keagamaan, bahkan selain Pura Tirtha Harum masih ada tujuh pura lainnya yang bisa didatangi warga adat.
Terkait instruksi bersurat saat membawa rombongan umat, menurut Zaky ini demi keamanan bersama, sebab KEK Kura-kura Bali masih dalam tahap konstruksi yang berpotensi bahaya karena banyak alat berat di sejumlah area.
Selain kepada warga lokal, muncul keluhan masyarakat soal larangan masuk bagi umum yang menunjukkan ekslusivitas di area seluas 498 hektare itu.
PT BTID mengatakan aturan ini demi kenyamanan dan keamanan bersama karena masih banyak alat berat yang keluar masuk, namun jika ingin melihat sebagian kecil keindahan di dalamnya masyarakat diizinkan masuk hingga Kampus United In Diversity atau outlet kopi Starbucks.
Zaky menjelaskan setelah adanya outlet kopi dan kampus saat ini, investor akan kembali melanjutkan misi dengan pembangunan marina pada 2025 nanti, juga masih ada target area pendidikan dengan membangun sekolah internasional, hingga hunian mewah.
Pengelola menjamin ketika semua siap maka area KEK Kura-kura Bali akan dibuka bagi masyarakat sebab sejak awal kawasan Desa Serangan ini dirancang sebagai kawasan pariwisata.
“Secara umum terbuka untuk umum tapi nanti akan ada daerah pemukiman kompleks tertentu yang memang diharapkan agak dibatasi karena untuk menjaga kesunyian, tapi ada tempat yang sifatnya mendukung untuk keramaian atau pesta,” ujarnya.
Saat ini juga pengelola masih terus mencari investor bagi pengembangan seluruh area, dimana pada 2024 sendiri mereka sudah memenuhi target 75 persen investasi dengan catatan investor yang masuk sesuai dengan visi berkelanjutan mereka.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024