Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Bali mengungkapkan stok golongan darah A saat ini dalam kondisi terbatas atau hanya 17 kantong.

“Hari ini hanya 17 kantong. Kami kerahkan empat hingga lima tim untuk donor darah keliling,” kata Kepala Bidang Pengawasan Mutu Unit Donor Darah PMI Provinsi Bali Chandra Indriasari di Denpasar, Senin.

Golongan darah A yang terbatas itu adalah komponen darah yang sudah dikurangi plasmanya untuk mengurangi risiko reaksi transfusi (packed red cell/PRC).

Sedangkan stok golongan darah lain yang siap didistribusikan dalam komponen darah PRC masih dalam kondisi aman, seperti golongan darah B mencapai 283 kantong, golongan darah O sebanyak 368 kantong, dan AB sebanyak 26 kantong.

Berdasarkan data PMI Bali, permintaan lima rumah sakit di Denpasar dan Badung selama November 2024 untuk golongan darah A mencapai 812 kantong, golongan darah B sebanyak 980 kantong, golongan darah O sebanyak 1.304 kantong, dan AB sebanyak 235 kantong.

Sementara itu, untuk donor darah keliling setiap satu tim terdiri atas dokter, perawat, petugas cek hemoglobin dan golongan darah.

Baca juga: PMI Bali layani donor darah keliling antisipasi libur Lebaran 2024

Banyaknya tim yang dikerahkan menyesuaikan dengan target jumlah pendonor atau menyesuaikan target dari penyelenggara donor.

Selain itu, pihaknya juga memiliki donor darah luar ruangan untuk menjaring masyarakat secara sukarela mendonorkan darahnya di dalam kendaraan bus khusus yang bersiaga di Monumen Bajra Sandhi Renon Denpasar.

Pihaknya juga membuka donor darah di gedung Unit Transfusi Darah PMI Center Provinsi Bali di Jalan Trengguli I Nomor 27 Denpasar pada pukul 08.30-18.00 Wita.

Sebelum mendonorkan darahnya, para pendonor perlu memperhatikan sejumlah persyaratan di antaranya sehat jasmani, usia minimal 17 tahun dan usia maksimal ditentukan saat pemeriksaan dengan dokter.

Kemudian, tidur cukup minimal enam jam sebelum donor, tidak memiliki riwayat penyakit jantung, ginjal dan paru-paru, tidak boleh mengonsumsi obat-obatan 24 jam baik meminum satu obat maupun obat yang dikonsumsi tiga kali dalam sehari.

Baca juga: PMI Bali pastikan stok darah aman meski kasus DBD sedang tinggi

“Obat pengencer darah tidak boleh dikonsumsi paling tidak tiga hari sebelum donor darah. Obat lain nanti juga akan ditanyakan,” ucapnya.

Selain itu, tidak mengonsumsi alkohol, tidak melakukan tato minimal enam bulan terakhir, tidak melakukan bekam enam bulan terakhir, sudah melewati demam lebih dari dua minggu, cukup makan dan minum, tidak memakan makanan tinggi lemak agar plasma darah tetap bersih atau tidak keruh.

“Kalau keruh, darah tidak bisa diberikan kepada pasien,” katanya.

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024