Dewan Pendidikan Kabupaten Buleleng, Bali memperjuangkan tunjangan tambahan untuk kalangan guru dari jenjang PAUD, SD, dan SMP di daerah itu sebagai upaya meningkatkan kualitas pengajaran di sekolah.
 
"Kami juga berupaya agar ada tunjangan tambahan untuk kepala sekolah di Buleleng. Saat ini tunjangan kepala sekolah masih tergolong minim yakni Rp1.245.000," kata Ketua Dewan Pendidikan Buleleng Made Sedana di Singaraja, Sabtu.
 
Dia menjelaskan tunjangan tambahan membantu meningkatkan pendapatan guru, utamanya guru kontrak, yang pada gilirannya meningkatkan taraf hidup mereka.

Hal ini penting, terutama bagi guru yang bekerja di daerah terpencil dan pelosok, di mana biaya hidup mungkin lebih tinggi dibandingkan dengan gaji yang mereka terima.

Baca juga: DPRD Buleleng dukung wacana Singaraja jadi kota pendidikan
 
Ia menilai tunjangan tambahan dapat meningkatkan motivasi guru dalam menjalankan tugasnya. Guru yang merasa dihargai secara finansial cenderung lebih puas dengan pekerjaan yang dijalani.
 
"Dulu sempat ada kebijakan untuk guru mendapatkan tunjangan tambahan sebesar Rp250.000 setiap bulannya. Saya kira hal ini bisa dilanjutkan bila perlu jumlahnya bisa ditambahkan," kata dia.
 
Ia menjelaskan dengan tunjangan tambahan, guru lebih mungkin untuk menginvestasikan waktu dan upaya dalam pengembangan profesional, misalnya dengan mengikuti pelatihan atau melanjutkan pendidikan.
 
"Harapannya memang demikian. Jangan malah digunakan untuk hal-hal yang tidak produktif," kata dia.

Baca juga: Akademisi STAHN Mpu Kuturan nilai Bali Aga kaya tradisi adiluhung
 
Kendati demikian, pihaknya menilai, kemampuan fiskal daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan usulan tersebut sehingga pemerintah daerah dapat memfokuskan pada hal vital, salah satunya nasib guru.
 
"Jadi, saya amati di sini bahwa kemampuan PAD daerah berpengaruh. Memang harus sekala prioritas," ujar dia.
 
Dia mengharapkan program untuk meningkatkan kualitas pendidikan berujung dan berkontribusi pada peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Buleleng di mana saat ini masih terkategori lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata provinsi.
 
"Secara keseluruhan, tunjangan tambahan untuk guru berfungsi untuk meningkatkan kesejahteraan, memotivasi, dan memastikan bahwa tenaga pendidik tetap fokus dalam mendidik generasi muda dengan kualitas terbaik sehingga arahnya nanti mampu meningkatkan IPM di daerah," kata dia.

Pewarta: IMBA Purnomo/Rolandus Nampu

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024