Jakarta (Antara Bali) - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi laporan Edhi Baskoro Yudhoyono alias Ibas terhadap Julianis yang dituduh Sekjen Partai Demokrat itu telah mencemarkan nama baiknya.
Menurut Ketua IPW, Neta S Pane mengapresiasi laporan Ibas tersebut, namun pihak Polda tidak perlu memproses laporan tersebut.
Sebab pokok pangkal persoalannya adalah kasus dugaan korupsi Wisma Atlet dan Hambalang yang saat ini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Neta di Jakarta, Kamis.
Posisi Julianis sendiri adalah saksi kunci dalam kasus korupsi tersebut. Julianis sebagai orang kepercayaan tersangka Nazaruddin yang mengatur struktur keuangan dari Grup Permai milik mantan Bendahara DPP Partai Demokrat tersebut, katanya.
"Selain itu, dalam BAP, Julianis juga mengakui telah mengirim uang ke sejumlah pihak atas perintah bosnya. Jadi, apa yang diungkapkan Julianis adalah kapasitasnya sebagai saksi di KPK," kata Neta. (*/M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
Menurut Ketua IPW, Neta S Pane mengapresiasi laporan Ibas tersebut, namun pihak Polda tidak perlu memproses laporan tersebut.
Sebab pokok pangkal persoalannya adalah kasus dugaan korupsi Wisma Atlet dan Hambalang yang saat ini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Neta di Jakarta, Kamis.
Posisi Julianis sendiri adalah saksi kunci dalam kasus korupsi tersebut. Julianis sebagai orang kepercayaan tersangka Nazaruddin yang mengatur struktur keuangan dari Grup Permai milik mantan Bendahara DPP Partai Demokrat tersebut, katanya.
"Selain itu, dalam BAP, Julianis juga mengakui telah mengirim uang ke sejumlah pihak atas perintah bosnya. Jadi, apa yang diungkapkan Julianis adalah kapasitasnya sebagai saksi di KPK," kata Neta. (*/M038)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013