"Uang muka Harrier itu dari SBY," kata Firman di Gedung KPK, Jakarta, Jumat.
Menurut Firman, merinci dari fakta pemberian oleh SBY itu ditujukan sebagai ucapan terima kasih kepada Anas, karena telah berjuang dalam pemenangan Partai Demokrat.
"Sesuai fakta pemberian, sebagai hadiah terima kasih setelah berjuang dalam Pileg 2014. Dan uang muka itu tunai," kata Firman.
Kuasa hukum Anas itu mengatakan informasi tentang uang muka Harrier itu merujuk dari hasil audit lembaga independen sehingga tidak perlu diragukan kebenarannya.
"Fakta pembelian Harrier itu dari SBY. Ini ada rangkaian peristiwa yang perlu didalami KPK. Pada waktunya, Mas Anas akan menjelaskannya secara rinci termasuk hasil dari pihak audit independen," kata dia.
Sebelumnya, KPK telah menyita satu unit Toyota Harrier yang diduga sebagai hadiah yang diterima Anas Urbaningrum terkait proyek Hambalang.
Skandal Hambalang sendiri telah menyeret Anas menjadi tahanan KPK.
KPK menduga Anas menerima Harrier itu ketika dia masih menjadi anggota DPR. (WDY)
Pewarta: Pewarta: Anom Prihantoro: I Gusti Bagus Widyantara
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.