Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jembrana mengimbau tim pemenangan untuk tidak melibatkan anak-anak selama kampanye pilkada.
 
"Secara umum kampanye pasangan calon berjalan sesuai aturan," kata anggota Bawaslu Jembrana yang juga Koordinator Pelanggaran dan Penanganan Sengketa Pande Made Ady Muliawan di Negara, Kabupaten Jembrana, Kamis.
 
Dia mengatakan, kehadiran anak-anak di lokasi kampanye memang tidak diajak atau dikerahkan oleh tim pemenangan pasangan calon, namun mereka datang karena tertarik dengan hiburan kampanye.
 
Pihaknya berharap, meskipun anak-anak tersebut hadir dengan kemauan sendiri, tim pemenangan bisa menjaga agar lokasi kampanye steril dari hal-hal yang melanggar aturan kampanye.
 
"Selain kehadiran anak-anak yang atas kemauan mereka sendiri, kami belum menemukan pelanggaran maupun laporan pelanggaran selama masa kampanye hampir sepekan ini," katanya.

Baca juga: Pemkab Jembrana tunda gunakan dana hibah sampai selesai pilkada
 
Pilkada Kabupaten Jembrana diikuti dua pasangan calon yaitu I Nengah Tamba-I Made Suardana dengan nomor urut satu dan pasangan I Made Kembang Hartawan-I Gede Ngurah Patriana Krisna dengan nomor urut dua.
 
Dalam masa kampanye, tidak ada aturan maupun kesepakatan terkait jadwal maupun lokasi kampanye, sehingga pasangan calon leluasa melakukan pertemuan dengan masyarakat.
 
Agar tidak terjadi benturan kampanye di lokasi yang sama, aparat keamanan berkoordinasi dengan masing-masing tim pemenangan terkait jadwal kampanye internal mereka.
 
Kapolres Jembrana Ajun Komisaris Besar (AKBP) Endang Tri Purwanto mengatakan, sejauh ini tidak ada tim pemenangan yang ngotot dengan jadwal kampanye saat lokasi dan waktu bersamaan dengan kampanye pasangan lain.
 
"Prinsipnya semua pihak termasuk tim pemenangan ingin masa kampanye ini kondusif. Sejauh ini kami tidak kesulitan mengamankan jalannya kampanye, termasuk agar dua pasangan calon tidak hadir dalam waktu dan lokasi yang sama," katanya.

Baca juga: Penjabat Bupati Jembrana tegaskan ASN akan netral dalam pilkada
 
Untuk pengaturan lokasi dan waktu kampanye itu, kata dia, berdasarkan pasangan calon yang lebih dulu mengajukan jadwal kampanye di satu lokasi.
 
"Jadi, siapa yang duluan sudah menentukan lokasi tertentu untuk kampanye, maka dia yang duluan kampanye di wilayah tersebut. Sementara pasangan yang lain harus mengalah dengan berkampanye di waktu yang berbeda," katanya.
 
Menurutnya, pengaturan jadwal kampanye ini penting agar tidak terjadi benturan yang bisa menyebabkan suasana tidak kondusif.

Pewarta: Gembong Ismadi/Rolandus Nampu

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024