Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung, Bali melakukan sosialisasi tentang petunjuk teknis proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 kepada kepala sekolah jenjang Pendidikan SD dan SMP negeri di Badung.
 
“Melalui sosialisasi ini kami berharap masyarakat bisa mengetahui lebih awal terkait mekanisme PPDB dan dapat mengikuti prosesnya sesuai jadwal yang diberikan. Ini bertujuan untuk memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi penduduk usia sekolah agar memperoleh layanan pendidikan sebaik-baiknya,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Badung I Gusti Made Dwipayana di Mangupura, Rabu.
 
Ia mengatakan proses penerimaan peserta didik baru untuk sekolah di Badung pada tahun ini pelaksanaannya hampir sama dengan tahapan PPDB yang telah berlangsung pada tahun-tahun sebelumnya.
 
“Namun ada perubahan sedikit Zona khususnya di daerah Abiansemal yaitu SMP Negeri 5 Abiansemal mempunyai kapasitas yang lebih besar sehingga zonanya sedikit berubah, tetapi yang lainnya masih tetap sama,” kata dia.

Baca juga: Pemkab Badung serahkan dana hibah dan BKK Rp979 M untuk pembangunan
 
Gusti Made Dwipayana menjelaskan penerimaan peserta didik baru dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan.
 
Di Kabupaten Badung, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) akan dimulai pada tanggal 16 Mei sampai dengan 15 Juni tahun 2024. Sejumlah jalur diterapkan pada proses PPDB ini diantaranya jalur zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua, kebencanaan serta jalur prestasi.
 
“Untuk siswa baru yang mengikuti PPDB apabila memiliki prestasi silahkan gunakan jalur prestasi, jalur umum zonasi silahkan gunakan jalur zonasi, ikuti semua prosesnya, ikuti jadwal yang diberikan, jangan sampai terlambat,” kata dia.
 
Ia menambahkan setelah pelaksanaan sosialisasi itu diharapkan para siswa sudah mulai berproses untuk mengunggah data dan tidak menunggu detik-detik akhir masa pendaftaran sehingga nantinya pada saat mendaftar prosesnya akan lebih cepat.
 
“Saya mengingatkan kepada para orang tua siswa kalau ada kendala agar segera menghubungi pihak sekolah. Nanti pihak sekolah yang membantu proses input data-data anak didik tersebut. Proses input PPDB tidak akan dipungut biaya,” pungkas Gusti Made Dwipayana.

Baca juga: Pemkab Badung sediakan bus bagi umat Hindu untuk transportasi ke pura

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf/Rolandus Nampu

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024