Rumah Sakit Bhakti Rahayu, Denpasar, Bali, kembali menjalin kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Denpasar dalam memberikan pelayanan kepada pasien terkait rujukan dokter spesialis.

Direktur Rumah Sakit (RS) Bhakti Rahayu Denpasar dr Dina Hardiningsih MKes di Denpasar, Minggu, mengatakan pihaknya telah menandatangani nota perjanjian kerja sama kembali dengan BPJS Kesehatan Denpasar.

"Perjanjian kerja sama akan dikirim ke Jakarta dan juga diminta melengkapi beberapa persyaratan seperti pakta integritas, SDM, dan persyaratan lainnya. Selanjutnya pihak BPJS Kesehatan akan menghubungi jika ada yang diperlukan lagi," ujar dr Dina.

Ia meminta dibantu secepatnya karena masyarakat sudah banyak yang menanyakan kapan Rumah Sakit Bhakti Rahayu ada pelayanan BPJS Kesehatan. "Terkait dengan waktu mulai pelayanan kembali, pihak BPJS Kesehatan mengatakan antara satu hingga dua minggu ke depan," ujarnya.

"Kami berkomitmen akan mengikuti aturan BPJS Kesehatan yang sudah disepakati baik untuk internal rumah sakit maupun dokter spesialis. Termasuk juga akan ada peningkatan pelayanan dengan penambahan dokter," katanya.

Baca juga: Presiden Jokowi pastikan KIS/BPJS Kesehatan bermanfaat bagi rakyat

Sementara itu, Humas BPJS Kesehatan Kota Denpasar Ida Ayu Eka Suryaningsih mengatakan jalinan kerja sama RS Bhakti Rahayu dengan BPJS Kesehatan merupakan salah satu upaya memperluas akses pelayanan khususnya bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Kerja sama yang terjalin saat ini adalah pelayanan kesehatan rujukan spesiasilistik sesuai ketentuan yang berlaku," ucap Eka.

Ia menambahkan, untuk seluruh fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan harus melalui proses kredensialing (proses evaluasi fasilitas kesehatan dan penyedia layanan kesehatan) untuk fasilitas kesehatan yang baru bekerja sama, sedangkan rekredensialing untuk proses perpanjangan.

Dalam kredensialing ini juga untuk memastikan komitmen layanan RS Bhakti Rahayu untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai ketentuan atau regulasi yang berlaku.

"Tentunya harapan kami dengan kembalinya RS Bhakti Rahayu bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dapat memperluas akses pelayanan dan dapat memberikan pelayanan yang terbaik mudah, cepat, dan setara bagi peserta JKN," ucapnya.

Baca juga: Masyarakat ingin RSU Bakti Rahayu Denpasar kembali gabung ke BPJS Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar dr Anak Agung Ayu Agung Candrawati MKes menyambut baik kembalinya kerja sama RS Bhakti Rahayu dengan BPJS Kesehatan tersebut.

"Hal ini tentunya sangat berpengaruh pada peningkatan akses layanan kesehatan kepada masyarakat, terutama peserta BPJS Kesehatan. Selain itu, tentunya juga memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat dalam memilih dan memanfaatkan fasilitas kesehatan yang ada di Kota Denpasar," katanya.

Ia berharap kerja sama yang telah disepakati bisa dijalankan sesuai dengan regulasi dan kesepakatan. Tentunya dengan tetap mengedepankan mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien menjadi prioritas utama yang harus diberikan oleh rumah sakit.

Kepala Desa Dangin Puri Kaja Anak Agung Gede Ngurah Cahyadi menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kembali kerja sama tersebut karena banyak warga setempat dengan fasilitas BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Bhakti Rahayu.

Menurut dia, pihaknya sejak lama sudah bekerja sama sangat baik dengan RS Bhakti Rahayu dalam sejumlah kegiatan seperti posyandu, pemeriksaan kesehatan untuk warga, dan beberapa kegiatan lain.

"Keberadaan rumah sakit ini di wilayah kami memberi kontribusi nyata untuk kegiatan-kegiatan langsung kepada masyarakat. Kami telah membuat komitmen dengan rumah sakit dalam kerja sama itu," ujarnya.



Cahyadi berharap dengan kerja sama tersebut maka ke depannya dapat meningkatkan pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
 

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Adi Lazuardi


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2024