Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali karena menjadi yang tercepat dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK.

“Pemprov Bali menempati peringkat pertama dalam tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yaitu 99,93 persen,” katanya saat menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2023 di Denpasar, Jumat.

Dengan ini, ia meminta agar pemerintah daerah lainnya tidak menunda-nunda dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK, sebab sejumlah rekomendasi akhirnya tak bisa ditindaklanjuti karena kendala seperti lembaga yang sudah bubar atau pejabatnya pensiun.

Pada pemeriksaan BPK RI untuk Semester II Tahun 2023 ini mencakup pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah pada enam entitas, pemeriksaan kinerja pada lima entitas pemerintah kabupaten/kota, serta pemeriksaan kepatuhan atas operasional Bank BPD Bali.

Di hadapan Pj Gubernur Bali, Satria menyampaikan pemeriksaan yang dilakukan ini adalah amanat UU Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.

Ini dilakukan BPK RI untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan di daerah, sehingga sudah semestinya Pemprov Bali dan jajaran kabupaten/kota segera menindaklanjuti rekomendasi BPK yang telah dituangkan dalam LHP.

Meski Pemprov Bali mendapat pujian, Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra menilai hasil pemeriksaan BPK RI ini sebagai deteksi dan peringatan dini untuk mencegah penyalahgunaan wewenang yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Deteksi dini dan peringatan dini sangat dibutuhkan agar peristiwa atau tindakan yang berpotensi menyebabkan kerugian negara dapat dicegah dan diatasi sedini mungkin sebelum sampai ke ranah hukum,” kata dia.

Sang Made menilai pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI menjadi bagian penting dalam upaya mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.

Ia kerap melihat aparatur di jajaran birokrasi menganggap yang mereka kerjakan sudah benar dan optimal, namun setelah didalami oleh auditor ditemukan kekurangan atau koreksi atas belanja daerah, kinerja, serta operasional.

Terkait prestasi cepat dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK menurutnya itu adalah prinsip, di mana setiap persoalan lebih baik cepat ditangani agar tidak melebar, berkembang, dan tambah kompleks.

“Terdapat beberapa catatan penting dan rekomendasi. Kami akan segera mengupayakan penyelesaian atas tindak lanjut tersebut pada awal bulan di tahun mendatang,” ujarnya.

“Kami menyadari bahwa kinerja, pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban belanja masih belum sempurna. Oleh karenanya, kami minta BPK memberikan arahan dan pendampingan terhadap langkah-langkah yang mesti dilakukan guna mencapai pembangunan daerah yang ekonomis, efisien, efektif, transparan, dan akuntabel,” sambungnya.

 

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari

Editor : Widodo Suyamto Jusuf


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023