Denpasar (Antara Bali) - Sejumlah rumah sakit swasta di Pulau Dewata pada tahun ini akan turut bekerja sama dalam memberikan pelayanan Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM).
"Kami sudah menerima pendaftaran sembilan rumah sakit swasta yang berminat ikut memberikan layanan JKBM, lima di antaranya dari hasil visitasi sudah memenuhi syarat," kata Kepala Unit Pelayanan Terpadu Jaminan Kesehatan Masyarakat Bali I Gusti Ayu Putri Mahadewi, di Denpasar, Selasa.
Ia menyampaikan, lima RS swasta yang telah memenuhi persyaratan itu, tiga terdapat di Kabupaten Buleleng dan dua RS di Kota Denpasar. Di ibu kota Provinsi Bali, dua rumah sakit yang lolos yakni RS Puri Raharja dan Bhakti Rahayu, sedangkan di Buleleng diantaranya RS Kerta Usada dan Paramasidhi.
"Kami sebenarnya sudah menyosialisasikan pada 39 rumah sakit swasta, namun tentunya mereka tidak bisa dipaksa untuk ikut program ini," ucapnya seraya menyampaikan target paling lambat Maret 2013 pelelayanan JKBM di RS swasta dapat direalisasikan, diawali penandatanganan perjanjian kerja sama.
Menurut dia, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk memberikan layanan JKBM, mereka tidak boleh lagi memberikan rujukan, tetapi harus melayani pasien secara langsung.
"Kami sengaja mengajak RS swasta turut serta memberikan layanan JKBM karena daya tampung 10 rumah sakit pemerintah daerah seringkali sudah tidak memadai untuk ruang kelas III-nya. Seperti diketahui layanan kesehatan JKBM itu menanggung pasien pada ruang perawatan kelas III," ujarnya. (LHS/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013
"Kami sudah menerima pendaftaran sembilan rumah sakit swasta yang berminat ikut memberikan layanan JKBM, lima di antaranya dari hasil visitasi sudah memenuhi syarat," kata Kepala Unit Pelayanan Terpadu Jaminan Kesehatan Masyarakat Bali I Gusti Ayu Putri Mahadewi, di Denpasar, Selasa.
Ia menyampaikan, lima RS swasta yang telah memenuhi persyaratan itu, tiga terdapat di Kabupaten Buleleng dan dua RS di Kota Denpasar. Di ibu kota Provinsi Bali, dua rumah sakit yang lolos yakni RS Puri Raharja dan Bhakti Rahayu, sedangkan di Buleleng diantaranya RS Kerta Usada dan Paramasidhi.
"Kami sebenarnya sudah menyosialisasikan pada 39 rumah sakit swasta, namun tentunya mereka tidak bisa dipaksa untuk ikut program ini," ucapnya seraya menyampaikan target paling lambat Maret 2013 pelelayanan JKBM di RS swasta dapat direalisasikan, diawali penandatanganan perjanjian kerja sama.
Menurut dia, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi untuk memberikan layanan JKBM, mereka tidak boleh lagi memberikan rujukan, tetapi harus melayani pasien secara langsung.
"Kami sengaja mengajak RS swasta turut serta memberikan layanan JKBM karena daya tampung 10 rumah sakit pemerintah daerah seringkali sudah tidak memadai untuk ruang kelas III-nya. Seperti diketahui layanan kesehatan JKBM itu menanggung pasien pada ruang perawatan kelas III," ujarnya. (LHS/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013