Jakarta (Antara Bali) - Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Saleh Partaonan Daulay mengatakan terdapat kecurigaan bahwa Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengamanan Zat Aditif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan atau RPP Tembakau merupakan pesanan asing.

"Saat ini, ada kecurigaan di sebagian masyarakat bahwa RPP itu adalah pesanan asing. Kecurigaan-kecurigaan itu harus dijawab pemerintah secara arif," kata Saleh Partaonan Daulay di Jakarta, Rabu.

Pengajar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengatakan pemerintah harus mampu membuktikan bahwa RPP itu diperlukan untuk menjaga dan meningkatkan kesehatan masyarakat.

Dalam konteks tersebut, pemerintah harus membuka ruang dialog kepada komponen masyarakat yang memiliki penilaian seperti itu.

"Dialog terbuka dapat memberikan pembelajaran kepada masyarakat. Pada sisi lain, jika pemerintah tidak memberikan ruang dialog, maka kecurigaan-kecurigaan tersebut bisa mendapatkan justifikasi," tuturnya seraya menyebutkan, secara umum substansi RPP Tembakau sudah betul, untuk mengurangi bahaya rokok.

"Namun demikian, ada beberapa hal yang perlu dilakukan pemeritah seperti sosialisasi, penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat yang terkena imbas pemeberlakukan RUU serta penyediaan fasilitas bagi mereka yang ingin merokok," katanya. (*/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2013