Sebanyak 113 narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Negara, Kabupaten Jembrana mendapatkan remisi HUT ke-78 Kemerdekaan RI.
“Jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi sesuai dengan yang kami usulkan,” kata Kepala Rutan Negara Lilik Subagiono, usai upacara bendera, Kamis.
Ia mengatakan, remisi yang diperoleh warga binaan di rutan tersebut bervariasi antara satu bulan hingga lima bulan.
Selain remisi, bertepatan dengan HUT ke-78 Kemerdekaan RI kali ini sebanyak lima pegawai Rutan Negara menerima penghargaan Satya Lancana Karya Satya XXX.
Agung, salah seorang warga binaan yang mendapatkan remisi mengaku, dirinya sangat gembira karena dengan pengurangan masa hukuman itu, dirinya bisa lebih cepat bebas dan berkumpul kembali dengan keluarganya.
Dalam upacara bendera di Rutan Negara, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana bertindak selaku inspektur upacara dan membacakan sambutan dari Menteri Hukum Dan HAM.
Selain petugas dan warga binaan Rutan Negara, upacara juga diikuti Kodim 1617 Jembrana, Polres Jembrana, Kejaksaan Negeri Negara, Pengadilan Negeri Negara serta sejumlah institusi terkait lainnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023