Bupati Jembrana I Nengah Tamba menegaskan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada laporan keuangan dari BPK yang diraih Pemkab Jembrana merupakan hasil kerja keras banyak pihak.
“Opini WTP dari BPK ini bukan hasil kerja individu, tapi hasil kerja keras semua pihak terkait pengelolaan keuangan daerah dengan baik,” katanya, usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Selasa.
Menurut dia, selain eksekutif, DPRD juga turut berperan dalam raihan WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2022 tersebut.
Baca juga: Di Jembrana, Bawaslu ingin sinergi dengan wartawan
Saat menyerahkan LHP tersebut, Pelaksana Tugas Kepala BPK Perwakilan Provinsi Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira mengatakan, berdasar pemeriksaan yang dilakukan, pihaknya menyimpulkan penyusunan laporan keuangan pemerintah kota dan kabupaten di wilayah Provinsi Bali tahun anggaran 2022 telah sesuai dengan standar.
“Sehingga BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas seluruh laporan keuangan pemerintah kota dan kabupaten di wilayah Provinsi Bali tahun anggaran 2022,” katanya.
Namun ia juga mengingatkan, opini WTP bukan tujuan akhir, tapi merupakan keharusan bagi pemerintah daerah untuk mengelola keuangannya dengan baik.
Ia juga menegaskan, kewajiban pemerintah daerah untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah hasil pemeriksaan itu diterima.***3***
Baca juga: KKP jadikan pelabuhan ikan Pengambengan di Jembrana lebih modern
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2023