Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bali Denpasar dan Badan Pusat Statistik memberikan perlindungan kepada para petugas yang melakukan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022.

"BPJAMSOSTEK seperti yang diamanatkan oleh UU, kami akan melindungi seluruh pekerja apapun profesinya, tidak terkecuali teman-teman yang bertugas sebagai petugas survei dan pendataan Regsosek," kata Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Bali Denpasar Opik Taufik di Denpasar, Rabu.

Pihaknya siap berkolaborasi dengan BPS karena dengan kolaborasi tersebut untuk memastikan Regsosek terselenggara dengan baik.

Penyelenggaraan yang baik diyakini bermuara pada maksimalnya data yang dihimpun dan dibutuhkan negara.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Denpasar ajak para juru parkir ikut kepesertaan mandiri

"Seluruh insan BPJAMSOSTEK siap mendukung dan memberikan pelayanan terbaik, tujuan kami selaras dengan apa yang disampaikan Bapak Presiden, khususnya terkait dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," ucapnya.

Oleh karena itu, Opik mengajak untuk bersama-sama menyukseskan pendataan awal Regsosek untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Sebelumnya Kepala BPS Bali Hanif Yahya di Denpasar mengatakan pendataan awal Regsosek 2022 di Provinsi Bali dilaksanakan secara serentak dari 15 Oktober-14 November 2022 dengan menyasar 716 desa, 57 kecamatan di sembilan kabupaten/kota.

BPS Provinsi Bali menargetkan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 dapat menyasar seluruh keluarga di Pulau Dewata yang mencapai 1.180.703 keluarga.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Banuspa berdayakan penyandang disabilitas di Ubud

Variabel-variabel yang akan didata di antaranya mencakup kependudukan, ketenagakerjaan, perlindungan sosial, perumahan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas serta pemberdayaan ekonomi.

Sedangkan petugas yang disiagakan untuk melakukan pendataan awal Regsosek 2022 di Provinsi Bali sebanyak 5.948 orang, yang sebelumnya mereka sudah mendapatkan pelatihan.

Sekretaris Utama Badan Pusat Statistik (BPS) Atqo Mardiyanto dalam keterangan tertulisnya mengatakan seluruh petugas Regsosek yang jumlahnya berkisar 400 ribu tenaga kerja ini akan mendapatkan perlindungan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK.

"Semua petugas Regsosek karena ini nanti tugasnya di lapangan, ada yang di perkotaan, di gunung, di hutan, di seluruh wilayah Indonesia, maka petugas ini kita daftarkan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, sehingga kalau terjadi apa-apa petugas sudah terlindungi," ujar Atqo Mardiyanto.

Selanjutnya Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin mengapresiasi yang dilakukan BPS dalam melindungi seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam pendataan awal Regsosek 2022.

Baca juga: BPJAMSOSTEK apresiasi seluruh karyawan ATLAS Beach Fest Bali diikutsertakan

"Kami sudah bergerak sesuai dengan MoU yang sudah ditandatangani antara BPS dan BPJAMSOSTEK. Tim kami sudah bergerak untuk memastikan seluruh petugas Regsosek dimanapun ditugaskan untuk dapat fasilitas dalam hal pelayanan dan pendaftaran," ujar Zainudin.

Seluruh petugas Regsosek didaftarkan ke dalam dua program BPJAMSOSTEK yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Zainudin mengatakan pihaknya siap berkolaborasi untuk memastikan pendataan awal Regsosek ini terselenggara dengan baik dan akhirnya mendapatkan data yang dibutuhkan oleh negara.

Sekretaris Utama BPS Atqo Mardiyanto bersama Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin, sebelumnya secara simbolis telah menyerahkan kartu kepesertaan kepada tiga petugas Regsosek dan juga seorang ahli waris dari petugas yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPJAMSOSTEK Denpasar kolaborasi BPS beri perlindungan petugas Regsosek

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2022