Denpasar (Antara Bali) - Forum Perjuangan Hak Bali menilai konsep dan pelaksanaan otonomi daerah selama ini belum menyentuh perlindungan terhadap kearifan lokal dan kesejahteraan rakyat di Pulau Dewata.
"Kami berharap perlu penerapan konsep asimetris atas konsep otonomi daerah dan menjadi dasar dalam pembahasan revisi UU Provinsi Bali. Revisi tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam tata kelola pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang baru dan lebih baik dalam penguatan dan pelestarian Bali," kata Ketua FPHB Anak Agung Sudiana, di Denpasar, Kamis.
Ia menyampaikan hal itu serangkaian penyerahan draf revisi UU Provinsi Bali kepada perwakilan Badan Legislasi DPR-RI yang berkunjung ke Bali. Tujuan kunjungan Baleg kali ini sesungguhnya untuk menghimpun masukan dari segenap komponen masyarakat Bali dalam pembahasan RUU Perlindungan Masyarakat Adat.
Sementara itu, Wakil Ketua FPHB Gede Ngurah Putra juga meminta sebaiknya antar-daerah jangan diseragamkan satu dengan yang lain. "Misalnya harus disesuaikan dengan adatnya masing-masing dan tata caranya, demikian pula dengan budaya dan lain sebagainya," katanya.
Ia menyampaikan, bahkan dalam soal anggaran, baik APBN maupun APBD semua dijadikan satu, tetapi tidak ada kekhususan untuk Bali itu sendiri, tidak ada biaya pemeliharaan.
Sedangkan salah satu anggota Baleg DPR Arif Wibowo mengatakan, dalam RUU Perlidungan Masyarakat Adat ini ditujukan sebagai bentuk pengakuan terhadap eksistensi adat dan budaya. Formatnya, lanjut dia, perlu diatur dalam struktur ketatanegaraan.
"Saya berharap dengan adanya payung hukum UU PMA, dan dilanjutkan dengan revisi UU Provinsi, seperti diusulkan Bali, pemerintah betul-betul memperhatikan rakyat, khususnya dalam pelestarian adat dan budaya, serta peningkatan daya saing rakyatnya", katanya.
Arif Wibowo, yang juga anggota Komisi II DPR RI, mengusulkan agar substansi revisi UU Provinsi Bali bukan semata untuk Bali. "Perlu penambahan klausul bahwa Bali punya kontribusi, atau yang berperan sangat besar dalam pembentukan wadah NKRI, kebhinekaan, dan sekaligus dalam pencitraan negeri di dunia internasional," ujarnya.(LHS/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Kami berharap perlu penerapan konsep asimetris atas konsep otonomi daerah dan menjadi dasar dalam pembahasan revisi UU Provinsi Bali. Revisi tersebut nantinya dapat menjadi dasar dalam tata kelola pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang baru dan lebih baik dalam penguatan dan pelestarian Bali," kata Ketua FPHB Anak Agung Sudiana, di Denpasar, Kamis.
Ia menyampaikan hal itu serangkaian penyerahan draf revisi UU Provinsi Bali kepada perwakilan Badan Legislasi DPR-RI yang berkunjung ke Bali. Tujuan kunjungan Baleg kali ini sesungguhnya untuk menghimpun masukan dari segenap komponen masyarakat Bali dalam pembahasan RUU Perlindungan Masyarakat Adat.
Sementara itu, Wakil Ketua FPHB Gede Ngurah Putra juga meminta sebaiknya antar-daerah jangan diseragamkan satu dengan yang lain. "Misalnya harus disesuaikan dengan adatnya masing-masing dan tata caranya, demikian pula dengan budaya dan lain sebagainya," katanya.
Ia menyampaikan, bahkan dalam soal anggaran, baik APBN maupun APBD semua dijadikan satu, tetapi tidak ada kekhususan untuk Bali itu sendiri, tidak ada biaya pemeliharaan.
Sedangkan salah satu anggota Baleg DPR Arif Wibowo mengatakan, dalam RUU Perlidungan Masyarakat Adat ini ditujukan sebagai bentuk pengakuan terhadap eksistensi adat dan budaya. Formatnya, lanjut dia, perlu diatur dalam struktur ketatanegaraan.
"Saya berharap dengan adanya payung hukum UU PMA, dan dilanjutkan dengan revisi UU Provinsi, seperti diusulkan Bali, pemerintah betul-betul memperhatikan rakyat, khususnya dalam pelestarian adat dan budaya, serta peningkatan daya saing rakyatnya", katanya.
Arif Wibowo, yang juga anggota Komisi II DPR RI, mengusulkan agar substansi revisi UU Provinsi Bali bukan semata untuk Bali. "Perlu penambahan klausul bahwa Bali punya kontribusi, atau yang berperan sangat besar dalam pembentukan wadah NKRI, kebhinekaan, dan sekaligus dalam pencitraan negeri di dunia internasional," ujarnya.(LHS/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012