Negara (Antara Bali) - Alumni Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Mustaqim, Negara, Kabupaten Jembrana, melaporkan yayasan yang mengelola perguruan tinggi ini kepada polisi, menyusul surat Koordinator Perguruan Tinggi Islam Swasta (Kopertais) Wilayah IV yang menyatakan ribuan ijazah STIT tidak sah.

"Kasus ini sudah berlangsung satu tahun lebih. Saat itu kami masih mengikuti kemauan yayasan agar bersabar, termasuk dengan mengumpulkan berkas-berkas untuk mendapatkan pengesahan dari Kopertais. Tapi ternyata hasilnya seperti ini," kata Agus Firdaus, salah seorang lulusan STIT Al Mustaqim yang melapor ke Polres Jembrana, Senin.

Dalam surat Nomor: In.02/PP.00.9/1438/KOP.IV/2012, pihak Kopertais Wilayah IV yang berkedudukan di Surabaya mengatakan, setelah melakukan verifikasi terhadap data 2.434 mahasiswa STIT Al Mustaqim dari tahun 2000 hingga 2009, hanya 153 orang yang dinyatakan lulus.

Hingga berita ini dibuat, Agus Firdaus bersama tujuh orang temannya masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Jembrana.(GBI/T007)

Pewarta:

Editor : Nyoman Budhiana


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012