Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, berupaya mengoptimalkan pencapaian target pendapatan daerah, terutama yang bersumber dari pendapatan asli daerah (PAD).

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam keterangan yang diterima di Mangupura, Kamis, mengatakan, salah satu upaya itu adalah pengelolaan pajak daerah saat ini telah didukung oleh sistem informasi yang menunjang seluruh proses pemungutan.

"Mulai dari pendataan, pelaporan, penetapan, sampai dengan penagihan pajak daerah telah memanfaatkan sistem informasi smart gov yang berbasis web, sehingga dapat diakses oleh petugas pajak dari manapun dan kapanpun," ujarnya.

Ia mengatakan, seluruh pembayaran pajak daerah telah dilakukan secara daring melalui fasilitas pembayaran yang disediakan oleh bank melalui internet banking dan mobile banking sehingga tidak ada lagi penerimaan pajak daerah melalui bendahara penerimaan maupun petugas penagihan pajak daerah.

"Sistem pembayaran ini kedepannya akan terus kami kembangkan terutama perluasan akses pembayaran melalui penyedia e-Commerce dan Dompet Digital," ujarnya.

Baca juga: BPK: Pemkab Badung-Bali, satu-satunya daerah capai kemandirian fiskal

Bupati Giri Prasta menjelaskan, pihaknya juga sepakat dengan DPRD Badung bahwa dalam kondisi saat ini, pemerintah daerah harus cermat dan hati-hati dalam mengkalkulasi kapasitas keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan minimal belanja yang bersifat prioritas, mandatori, wajib dan mengikat.

"Sehingga keberlangsungan pelayanan dasar publik, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dapat terpenuhi secara optimal," ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi pencermatan DPRD Badung terhadap Rancangan Perubahan Kebijakan Umum, Prioritas Program/Kegiatan/Sub Kegiatan beserta Perubahan Plafon Anggarannya yang tertuang dalam Dokumen Perubahan KUPA & PPAS Badung Tahun Anggaran 2021 dan Perubahan APBD tahun anggaran 2021.

"Ini mencerminkan kesungguhan legislatif dalam melakukan analisis sehingga dapat memberikan masukan bersifat konstruktif dalam rangka menyempurnakan dokumen penganggaran dimaksud sebelum disepakati bersama sebagai rujukan dalam rangka penyusunan dan penetapan APBD," ujar Bupati Giri Prasta.

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021