Denpasar (Antara Bali) - Kondisi kesehatan Loeana Kanginnadhi (77), terdakwa kasus dugaan penipuan penjualan tanah bernilai sekitar satu juta dolar AS, semakin memburuk selama dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah setelah mengikuti persidangan, Selasa (26/6).
"Sejak sepekan lalu, klien kami tidak mendapat perawatan medis. Karena itu, kami mengajukan gugatan kepada pihak rumah sakit," kata Sumardan, kuasa hukum terdakwa, di Denpasar, Rabu.
Dia menjelaskan, gugatan dilayangkan ke rumah sakit terbesar di Pulau Dewat itu karena tim dokter dinilai mengabaikan hasil rekam medis, sebaliknya hanya mengacu kepada keputusan jaksa.
Selain itu, pengajuan penangguhan penahanan yang ke-12 kalinya belum mendapat balasan dari Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.
Sementara itu, Humas RSUP Sanglah Dewa Tresna, mengatakan, pihaknya tidak membeda-bedakan pelayanan kepada pasien yang dirawat di sini.
"Dia kan menjadi pasien di RSUP Sanglah, ya otomatis akan mendapat perawatan seperti pasien lainnya," ujarnya menandaskan.(IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Sejak sepekan lalu, klien kami tidak mendapat perawatan medis. Karena itu, kami mengajukan gugatan kepada pihak rumah sakit," kata Sumardan, kuasa hukum terdakwa, di Denpasar, Rabu.
Dia menjelaskan, gugatan dilayangkan ke rumah sakit terbesar di Pulau Dewat itu karena tim dokter dinilai mengabaikan hasil rekam medis, sebaliknya hanya mengacu kepada keputusan jaksa.
Selain itu, pengajuan penangguhan penahanan yang ke-12 kalinya belum mendapat balasan dari Ketua Pengadilan Negeri Denpasar.
Sementara itu, Humas RSUP Sanglah Dewa Tresna, mengatakan, pihaknya tidak membeda-bedakan pelayanan kepada pasien yang dirawat di sini.
"Dia kan menjadi pasien di RSUP Sanglah, ya otomatis akan mendapat perawatan seperti pasien lainnya," ujarnya menandaskan.(IGT/T007)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012