BPJamsostek Cabang Gianyar, Provinsi Bali, menyerahkan beasiswa kepada dua pelajar yang merupakan ahli waris dari peserta yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, dengan nilai maksimal sebesar Rp147 juta.

"Pemberian beasiswa kepada kedua pelajar itu diberikan oleh Sekda kabupaten Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya beberapa hari lalu," kata  Kepala BPJamsostek cabang Gianyar, Bimo Prasetiyo, dalam keterangan pers di Gianyar, Sabtu.

Pembayaran beasiswa ini direalisasikan sesuai PP No 82 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Program JKK, JKM dan JHT, ujar Bimo.

"Permenaker ini mengatur teknis pelaksanaan pemberian manfaat JKK, JKM dan JHT, dengan salah satunya adalah pembayaran beasiswa pendidikan bagi anak ahli waris peserta.
Berdasarkan Permenaker tersebut, beasiswa pendidikan anak diberikan pada ahli waris peserta yang mengalami risiko meninggal dunia, dan atau kecelakaan kerja yang berdampak cacat total tetap atau meninggal dunia," jelas Bimo.

Baca juga: Gubernur Bali siap dukung optimalisasi program Jamsostek

Manfaat beasiswa ini diberikan untuk dua anak dengan nilai maksimal Rp174 juta, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) hingga jenjang pendidikan Strata 1 (S1). Kriteria anak yang dapat menerima beasiswa dinyatakan belum bekerja, belum menikah, dan di bawah usia 23 tahun.

Saat penyerahan, Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya memberikan semangat kepada anak-anak penerima beasiswa dan berpesan bahwa pendidikan itu sarana mencapai masa depan yang cemerlang dan sudah menjadi hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak meskipun dengan keterbatasan.

“Kali ini negara hadir untuk memastikan anak-anak yang kurang beruntung tetap mendapatkan pendidikan. Anak-anak jangan takut bermimpi, gantungkan cita-cita setinggi-tingginya karena ada BPJamsostek yang membantu mewujudkannya,” ujar dia.

Bimo Prasetiyo menambahkan, pihaknya mengajak seluruh tenaga kerja agar memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK, sehingga menjadi lebih tenang dan terlindungi dari resiko pekerjaan yang bisa terjadi kapan saja. Selain menanggung biaya pengobatan dan perawatan serta memberikan santunan akibat kecelakaan kerja, kini manfaat beasiswa BPJamsostek naik signifikan.

“Manfaat beasiswa ini naik signifikan, 1.350 persen, dari sebelumnya sebesar Rp12 juta untuk satu orang anak, hingga menjadi maksimal Rp174 juta untuk dua orang anak. Semoga dengan adanya beasiswa ini dapat mendukung mereka dalam menjalani proses belajar di sekolah, perguruan tinggi atau pelatihan,” ujar Bimo.

Baca juga: BPJamsostek Gianyar sudah layani 1.008 klaim

Hal ini sudah menjadi komitmen BPJamsostek untuk memberikan pelayanan terbaik dengan cepat dan tepat sasaran, agar kepercayaan masyarakat terus meningkat, sehingga akan menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan dalam melindungi pekerja menjalani aktivitas pekerjaan sehari-hari.

“Jadi harapan saya seluruh tenaga kerja baik yang bekerja di kantor, di pasar, berdagang, bertani atau aktivtas pekerjaan apapun segera mendaftarkan dirinya dalam program BPJamsostek,” tutup Bimo.

Pewarta: Adi Lazuardi

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021