Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan siap mendukung optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

"Manfaatnya sangat baik, terutama manfaat program Jaminan Kematian yang santunannya mencapai Rp42 juta dan beasiswa mencapai Rp174 juta untuk dua orang anak. Khususnya untuk masyarakat Bali, karena akan sangat membantu dalam menjalankan upacara adat Ngaben," kata Koster dalam keterangannya diterima di Denpasar, Jumat.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Bali-Denpasar optimalkan potensi kepesertaan

Koster menyatakan mendukung penuh Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, untuk mengoptimalkan pelaksanaan Jamsostek di Provinsi Bali sehingga seluruh masyarakat dapat merasakan dan terlindungi.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya pada Kamis (20/5) menyerahkan santunan beasiswa berkisar Rp144 juta kepada dua orang anak ahli waris peserta yang meninggal dunia.

Manfaat beasiswa secara simbolis diserahkan langsung oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo bersama dengan Gubernur Bali Wayan Koster di rumah jabatan Gubernur Bali

Manfaat beasiswa yang diberikan kepada dua ahli waris yakni beasiswa sebesar Rp12 juta per tahun untuk anak yang sedang menjalani pendidikan kuliah kedokteran gigi dan seorang lainnya adalah siswa Sekolah Dasar yang akan mendapatkan total beasiswa hingga lulus sarjana (S1) sekitar Rp84 juta.

Selanjutnya, Anggoro Eko Cahyo dalam keterangannya menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Bali atas dukungan yang diberikan sehingga pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Provinsi Bali terlaksana dengan baik sesuai amanah undang-undang.

"Dukungan nyata yang diberikan adalah dalam bentuk regulasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, salah satunya Perda Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, sehingga ini juga mengantarkan Provinsi Bali menjadi finalis Paritrana Award Tahun 2020 kategori Pemerintah Provinsi terbaik," ujar Anggoro.

Baca juga: BPJS Kesehatan dan asosiasi rumah sakit bahas peningkatan layanan JKN-KIS

Pada tahun 2021 terjadi peningkatan kepesertaan sektor informal di Provinsi Bali sebesar 98,47 persen dibandingkan tahun 2020, sedangkan kepesertaan formal mengalami penurunan sebesar 22,89 persen Hal ini disebabkan oleh imbas pandemi COVID-19 yang berdampak besar pada pekerja sektor pariwisata di Provinsi Bali.

Pada 2020, di Provinsi Bali sebanyak 74 ribu peserta jaminan sosial ketenagakerjaan mendapat manfaat dari program yang diikuti, dengan total nilai manfaat untuk keempat program (JHT, JKK, JKM dan JP) sebesar Rp891 miliar.

Pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan akses informasi kepada seluruh masyarakat pekerja di Provinsi Bali dan memberikan akses kemudahan dalam pendaftaran dan pelayanan klaim.

"Kemudahan akses akan terus kami tingkatkan yaitu dengan digitalisasi sistem layanan dan same day service, sehingga seluruh hak-hak pekerja akan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terpenuhi dan dirasakan oleh semua pekerja di Indonesia," kata Anggoro.

Sementara itu Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Bali, Nusa Tenggara, Papua (Banuspa) Toto Suharto pada kesempatan sama juga menekankan soal Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021.

Instruksi Presiden tersebut diantaranya memerintahkan Bupati/Wali Kota untuk segera menyusun langkah-langkah konkret sehingga "coverage share" program jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK bisa 100 persen.

Baca juga: BPJS Kesehatan dan asosiasi rumah sakit bahas peningkatan layanan JKN-KIS

Toto Suharto menegaskan, pihaknya selalu berkomitmen dalam menjamin perlindungan sosial bagi para pekerja.

"Kami juga akan berkoordinasi dengan pemprov dan pemkab/pemkot se-Bali, Nusa Tenggara, dan Papua guna memperkuat koordinasi dan komunikasi untuk implementasi Inpres nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi program jamsostek untuk memastikan semua pekerja terlindungi dengan Program BPJS Ketenagakerjaan apapun pekerjaannya," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya rutin menyosialisasikan mengenai manfaat program BPJAMSOSTEK khususnya bagi tenaga informal agar dapat terlindungi dari berbagai risiko pekerjaannya. Ia juga mendorong bagi pemberi kerja baik swasta maupun pemerintah daerah yang mempekerjakan tenaga non-ASN agar dapat mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

Pewarta: Ni Luh Rhismawati

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021