Pemerintah Kota Denpasar, Bali, kembali mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesembilan kalinya.
Plt. Kepala BPK Perwakilan Bali, Sri Haryoso Sulianto pada sidang DPRD Bali sekaligus penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) di Denpasar, Senin, menjelaskan pencapaian itu menunjukkan komitmen pemkot beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Capaian ini tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD Kota Denpasar dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.
Ia menjelaskan BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual.
"Untuk itu, BPK memberikan opini 'Wajar Tanpa Pengecualian' atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali," katanya.
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Bali beserta tim yang telah memberikan tuntunan, arahan dan bimbingan sehingga jajaran Pemkot Denpasar dapat menyajikan dengan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang undangan.
Baca juga: Kemenkominfo jadikan Denpasar tempat peluncuran literasi digital nasional
Ia mengatakan pemkot telah menjalani pemeriksaan yang sangat kooperatif dan preventif dengan tujuan meningkatkan profesionalisme ASN. Atas bimbingan, arahan dan tuntunan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, sehingga ke depannya dapat lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah, serta masukan dari Kepala BPK Perwakilan Bali akan segera ditindak lanjuti.
Jaya Negara mengatakan capaian ini juga tak lepas dari sinergitas antara Pemkot Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar serta seluruh OPD di lingkungan Pemkot Denpasar. Karenanya, hal tersebut harus terus dipertahankan menuju "Denpasar Maju".
“Kami mohon bimbingan kedepan dan diarahkan sehingga dapat menindaklanjuti profesionalisme dalam laporan keuangan setiap tahunnya,” ujar Jaya Negara.
Ia juga mengharapkan peningkatan kewaspadaan diri bersama dalam keluarga. Serta juga bersama-sama melakukan peningkatan protokol kesehatan di kantor pemerintahan dalam masa pandemi Covid-19.
Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede juga menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Bali telah memberikan bimbingan yang telah diberikan kepada Pemkot Denpasar, apa yang menjadi masukan dan arahan dari Kepala BPK dapat segera ditindaklanjuti serta mampu meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat Kota Denpasar.
Baca juga: Pemkot Denpasar gandeng Universitas Cambridge
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan Plt. Kepala BPK Perwakilan Bali Sri Haryoso Sulianto diterima Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede disaksikan Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021
Plt. Kepala BPK Perwakilan Bali, Sri Haryoso Sulianto pada sidang DPRD Bali sekaligus penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LPH) di Denpasar, Senin, menjelaskan pencapaian itu menunjukkan komitmen pemkot beserta jajaran perangkat daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Capaian ini tentu tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan serta dukungan dari DPRD Kota Denpasar dalam pelaksanaan fungsi pengawasannya.
Ia menjelaskan BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Denpasar Tahun Anggaran 2020 telah sesuai dengan SAP berbasis akrual.
"Untuk itu, BPK memberikan opini 'Wajar Tanpa Pengecualian' atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali," katanya.
Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Bali beserta tim yang telah memberikan tuntunan, arahan dan bimbingan sehingga jajaran Pemkot Denpasar dapat menyajikan dengan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan perundang undangan.
Baca juga: Kemenkominfo jadikan Denpasar tempat peluncuran literasi digital nasional
Ia mengatakan pemkot telah menjalani pemeriksaan yang sangat kooperatif dan preventif dengan tujuan meningkatkan profesionalisme ASN. Atas bimbingan, arahan dan tuntunan dari BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, sehingga ke depannya dapat lebih baik dalam pengelolaan keuangan daerah, serta masukan dari Kepala BPK Perwakilan Bali akan segera ditindak lanjuti.
Jaya Negara mengatakan capaian ini juga tak lepas dari sinergitas antara Pemkot Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar serta seluruh OPD di lingkungan Pemkot Denpasar. Karenanya, hal tersebut harus terus dipertahankan menuju "Denpasar Maju".
“Kami mohon bimbingan kedepan dan diarahkan sehingga dapat menindaklanjuti profesionalisme dalam laporan keuangan setiap tahunnya,” ujar Jaya Negara.
Ia juga mengharapkan peningkatan kewaspadaan diri bersama dalam keluarga. Serta juga bersama-sama melakukan peningkatan protokol kesehatan di kantor pemerintahan dalam masa pandemi Covid-19.
Ketua DPRD Denpasar, I Gusti Ngurah Gede juga menyampaikan terima kasih kepada BPK Perwakilan Bali telah memberikan bimbingan yang telah diberikan kepada Pemkot Denpasar, apa yang menjadi masukan dan arahan dari Kepala BPK dapat segera ditindaklanjuti serta mampu meningkatkan kesejahteraan kepada masyarakat Kota Denpasar.
Baca juga: Pemkot Denpasar gandeng Universitas Cambridge
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan diserahkan Plt. Kepala BPK Perwakilan Bali Sri Haryoso Sulianto diterima Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara dan Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede disaksikan Gubernur Bali Wayan Koster dan Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama.
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2021