Denpasar (ANTARA) - Komisi III DPRD Provinsi Bali meninjau proyek rekonstruksi pembangunan trotoar di Jalan Gunung Agung dan pelapisan aspal di Jalan Ahmad Yani Utara, Kota Denpasar, yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) provinsi setempat.
Ketua Komisi III DPRD Bali Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana saat peninjauan tersebut, di Denpasar, Kamis mengatakan kedua proyek itu merupakan perjuangan Komisi III untuk memperbaiki kondisi jalan provinsi yang ada di wilayah Kota Denpasar.
"Kerusakan trotoar di dua lokasi ini sudah cukup lama dan sering terjadi banjir akibat luapan air got ke jalan apalagi diikuti hujan lebat," ujarnya yang hadir bersama anggota Komisi III DPRD Bali lainnya.
Proyek rekonstruksi di Jalan Ahmad Yani Utara dengan nilai proyek Rp37 miliar sepanjang 4,9 km dan di Jalan Gunung Agung Rp senilai Rp21 miliar sepanjang 1,5 km.
Sampai saat ini perkembangan pekerjaan di Jalan Ahmad Yani Utara baru mencapai 30 persen. Hal itu dikarenakan arus lalu lintas yang cukup padat sehingga pengerjaan proyek lebih banyak dilakukan saat malam hari.
Baca juga: DPRD Bali putuskan Perubahan APBD 2023 sebesar Rp8,35 triliun
Secara teknis pada proyek rekonstruksi di Ahmad Yani Utara, merupakan saluran drainase, saluran rumah tangga bersamaan dengan saluran irigasi tersier.
Hal inilah yang membuat sedikit rumit pengerjaan di lapangan dan terkesan membuat jalan baru dan akhirnya disiasati jalur subak memanfaatkan sistem overflow.
"Rumitnya pengerjaan selain karena arus lalu lintas yang padat, kita juga memperhatikan kondisi masyarakatnya sehingga progres proyek baru 30 persen. Kita yakin sampai akhir Desember 2023 dipastikan bisa selesai," ujarnya.
Sementara proyek trotoar di Jalan Gunung Agung saat ini tinggal pelapisan pengaspalan saja.
Untuk pembangunan saluran drainase di jalan Gunung Agung, saat ini tinggal pelapisan aspal yang ketebalannya mencapai 10 cm.
Baca juga: DPRD Bali usulkan kenaikan bantuan parpol pada Perubahan APBD 2023
Hanya saja dalam pengerjaan di sejumlah titik pada wilayah banjar seperti di Kelurahan Pemecutan Kaja, ada sedikit perubahan terhadap saluran got.
Pihaknya berharap, selesainya pembangunan kedua proyek ini, mampu mengurai kemacetan yang di Jalan Gunung Agung dan Ahmad Yani Utara Denpasar.
"Masyarakat kami harapkan ikut membantu melakukan pemeliharaan ketika proyek sudah selesai. Pun demikian dengan pedagang dilarang berjualan di atas trotoar.
Sementara anggota Komisi III DPRD Bali Kadek Setiawan mengharapkan dibangunnya peningkatan jalan dan perbaikan trotoar dapat menciptakan lingkungan nyaman bagi pengguna jalan.
Ia berharap pada perangkat desa supaya melarang warga yang berjualan dan jangan sampai barang dagangannya ditempatkan di atas trotoar.