Denpasar (Antara Bali) - Pemberlakuan pembatasan penggunaan BBM bersubsidi di Pulau Dewata akan dimulai secara efektif pada 1 Agustus 2012.
"Mulai 1 Agustus, untuk semua kendaraan dinas milik pemerintah, BUMN, dan BUMD itu tidak diizinkan menggunakan premium, semua diarahkan pada BBM nonsubsidi," kata General Manager Fuel Retail Marketing Region V Pertamina Affandi di Denpasar, Jumat.
Teknisnya, lanjut dia, setiap kendaraan BUMN, BUMD, dan pemerintah, nanti akan ditempel stiker khusus. "Jadi pihak SPBU bisa melihat, apabila kendaraannya ada stiker, itu tidak boleh membeli BBM bersubsidi," ucapnya.
Ia menambahkan, nantinya jika ada yang melanggar, maka sanksinya ada pada departemen-departemen yang memiliki armada.
"Sementara ini belum ada alat khusus, masyarakat kami harap dapat turut mengawasi jika ada kendaraan dinas membeli premium, demikian juga dengan media agar turut memantau," ujarnya.
Pihaknya memperkirakan, kalau kebijakan itu sudah mulai berlaku di Pulau Dewata maka akan ada peningkatan konsumsi pertamax hingga 40 persen.(LHS/IGT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012
"Mulai 1 Agustus, untuk semua kendaraan dinas milik pemerintah, BUMN, dan BUMD itu tidak diizinkan menggunakan premium, semua diarahkan pada BBM nonsubsidi," kata General Manager Fuel Retail Marketing Region V Pertamina Affandi di Denpasar, Jumat.
Teknisnya, lanjut dia, setiap kendaraan BUMN, BUMD, dan pemerintah, nanti akan ditempel stiker khusus. "Jadi pihak SPBU bisa melihat, apabila kendaraannya ada stiker, itu tidak boleh membeli BBM bersubsidi," ucapnya.
Ia menambahkan, nantinya jika ada yang melanggar, maka sanksinya ada pada departemen-departemen yang memiliki armada.
"Sementara ini belum ada alat khusus, masyarakat kami harap dapat turut mengawasi jika ada kendaraan dinas membeli premium, demikian juga dengan media agar turut memantau," ujarnya.
Pihaknya memperkirakan, kalau kebijakan itu sudah mulai berlaku di Pulau Dewata maka akan ada peningkatan konsumsi pertamax hingga 40 persen.(LHS/IGT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bali 2012